Mohon tunggu...
Dindaaa Bungaa
Dindaaa Bungaa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ulumul Quran: Mengenal Pokok-Pokok Kajian Ulumul Quran

20 September 2023   20:45 Diperbarui: 20 September 2023   22:01 933
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 Asbabun nuzul terdiri dari dua kata yaitu asbab dan nuzul. Asbab adalah bentuk jamak dari kata sebab, yang artinya sebab-sebab. Adapun kata nuzul adalah bentuk masdar dari nazala-yanzilu-nuzulan yang berarti turun. Asbanun nuzul dari segi bahasa berarti sebab-sebab turunnya sesuatu. Sedangkan menurut istilah asbabun nuzul itu adalah sesuatu yng dengan sebabnya turun suatu ayat atau beberapa ayat yang mengandung sebab itu, atau memberi jawaban tentang sebab itu, atau menerangkan hukumnya pada masa terjadinya peristiwa.

Macam-Macam Asbabun Nuzul

1. Ta'addud Al-Asbab wa Nazil al-Wahid 

2. Ta'addud An-Nazil Wa Al-Asbab Wahid

G). ILMU QIRA'AT 

   Secara etimologi lafaz qira'at adalah bentuk masdar dari akar kata qara'a-yaqra'u-qira'atanwa qur'anan yang berarti bacaan. Makna asalnya juga mempunyai arti mengumpulkan dan menghimpun, artinya menghimpun huruf-huruf dan kata-kata satu dengan yang lain dalam suatu ucapan yang tersusun rapi. 

  Secara terminologi qira'at adalah ilmu yang membahas tentang perbedaan cara pengucapan lafadz-lafadz, metode dan riwayat Al-Qur'an yang disandarkan oleh tujuh imam qurra' sebagai suatu madzab yang berbeda-beda dengan yang lainnya.

Macam-macam Qira'at : 

        1. Segi kualitas : 

               a. Qira'at Mutawatir

               b. Qira'at Mashyur 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun