Secara etimologi, ahkam adalah jamak dari hukm yang bermakna menetapkan suatu hukum terhadap sesuatu atau meniadakannya, sedangkan ayat berarti tanda, namun maksud ayat di sini adalah ayat-ayat Al-Qur'an. Adapun pengertian ayat ahkam itu adalah ayat-ayat yang mengandung perintah, larangan serta aturan dalam syariat islam.Â
  Ada perbedaan pendapat mengenai jumlah ayat-ayat hukum di dalam Al-Qur'an dari pandangan para ulama. Adapun faktor yang melandasi perbedaan pendapat para ulama adalah adanya perbedaan persepsi dari segi kreiteria-kriteria ayat hukum itu sendiri. Ibn Al-Mubarak menyatakan ada 900 ayat-ayat hukum, menurut Ibnu Yusuf ada 1.100. Ibnu Qudamah, Al-Gazali, Ar-Razi, dan Ibnu Jazzari Al-Kalby memiliki pendapat yang sama yaitu 500 ayat, Ibnu Al-Arabi meyakini ada 400 ayat hukum di dalam Al-Qur'an, Thanthawi Jauhari mengatakan ada 150 ayat, sedangkan Ahmad Amin menyatakan ada 200 ayat, dan terakhir Abdul Wahab Khallaf menyatakan ada 228 ayat. Maka, dapat dikonklusikan jika ayat-ayat hukum di dalam Al-Qur'an ada sekitar 2,5 sampai 17,5% dari 6.000 ayat yang ada di dalam Al-Qur'an.
C). KEMUKJIZATAN AL-QURAN
  Secara bahasa, kata Mukjizat Al-Qur'an berasal dari kata 'ijaazun yang artinya melemahkan dan Al-Qur'an yang berupa kitab umat muslim. Di dalam KBBI kata mukjizat diartikan sebagai kejadian luar biasa yang sulit dijangkau oleh akal pikiran manusia. Sebagian para ulama berpendapat bahwa mukjizat adalah sesuatu hal atau peristiwa di luar suatu kebiasaan namun masih bisa diterima oleh akal manusia.Â
  Para ulama tidak memiliki kesepakatan pasti dalam aspek-aspek yang melingkupi kemukjizatan Al-Qur'an. Ada yang membagi aspek-aspek kemukjizatan Al-Qur'an kepada tiga hal pokok, yaitu aspek kebahasaan, aspek pemberitaan ghaib, dan aspek ilmiah. Namun, ketiga aspek di atas belum cukup mewakili kemukjizatan yang terkandung di dalam Al-Qur'an. Dengan begitu, Mustafa Muslim menjelaskan kemukjizatan Al-Qur'an pada beberapa aspek i'jaz :
 1. I'jaz al-BayaniÂ
 2. I'jaz al-'lmiÂ
 3. I'jaz al-Tasyri'iÂ
 4. I'jaz al-Gaibi
D). I'RAB AL-QURANÂ
  I'rab berasal dari kata bahasa Arab yang bermakna tampak, jelas dan fasih. Menurut istilah i'rab sendiri berarti suatu ilmu yang membahas perbedaan antara makna fa'il, maf'ul, nafiy, dan selutuh kajian dalam tata bahasa Arab. Hasbi ash-Shiddieqy memaparkan bahwa ilmu i'rab Al-Qur'an adalah suatu ilmu yang menjelaskan baris Al-Qur'an beserta kedudukannya.