Mohon tunggu...
Dinda Davina W 01
Dinda Davina W 01 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

mahasiswa yang sedang belajar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kerak Telor sebagai Makanan Khas Betawi

2 Mei 2023   11:30 Diperbarui: 2 Mei 2023   11:34 450
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Sebagai makanan khas Betawi, Kerak Telor menjadi salah satu warisan budaya yang sangat penting bagi masyarakat Jakarta dan Indonesia. Saat ini, makanan ini masih sangat populer dan mudah ditemukan di banyak tempat makan di Jakarta dan kota-kota lain di Indonesia. Selain itu, makanan ini juga sering disajikan pada acara-acara khusus seperti pernikahan, ulang tahun, atau acara budaya lainnya.

Penting untuk tetap melestarikan makanan kerak telor dan warisan budaya Betawi karena hal ini merupakan bagian penting dari identitas dan kekayaan budaya Indonesia. Melestarikan makanan khas Betawi juga dapat membantu mempromosikan pariwisata di Indonesia dan memperkenalkan kekayaan budaya Indonesia ke dunia.

Selain itu, melestarikan makanan kerak telor juga dapat memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat setempat. Makanan khas Betawi ini menjadi sumber penghasilan bagi para pedagang, tukang masak, dan orang-orang yang terlibat dalam proses pembuatannya. Dengan membeli dan mempromosikan makanan kerak telor, kita dapat membantu mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.

Karena itu, penting bagi kita untuk terus melestarikan makanan kerak telor dan warisan budaya Betawi agar kekayaan budaya Indonesia dapat terus hidup dan berkembang, serta memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat setempat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun