Mohon tunggu...
Dinda
Dinda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi saya memasak, bermain bulutangkis,

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Ibu dalam Keluarga dan Masyarakat

6 November 2023   12:06 Diperbarui: 6 November 2023   12:07 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Setiap tanggal 22 Desember, seluruh masyarakat Indonesia merayakan Hari Ibu. Suatu peringatan terhadap peran seorang perempuan dalam keluarganya, baik sebagai istri bagi suaminya, ibu untuk anak-anaknya, maupun untuk lingkungan sosialnya.

Kumpulan Artikel BKD D.I. Yogyakarta

You are here: Home Informasi Publik / PPID Artikel Peran Ibu dalam Keluarga dan Masyarakat

Peran Ibu dalam Keluarga dan Masyarakat

 21 December 2018

Setiap tanggal 22 Desember, seluruh masyarakat Indonesia merayakan Hari Ibu. Suatu peringatan terhadap peran seorang perempuan dalam keluarganya, baik sebagai istri bagi suaminya, ibu untuk anak-anaknya, maupun untuk lingkungan sosialnya.

Hari Ibu, bukan cuma soal 'perayaan' yang diperingati hanya untuk mengungkapkan rasa sayang dan terima kasih kepada para ibu, akan tetapi peringatan Hari Ibu juga merupakan pergerakan kaum perempuan.  Pada saat itu, para pejuang perempuan dari 12 kota di Jawa dan Sumatera menggelar Kongres Perempuan Indonesia I pada 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta. Mereka berkumpul untuk bersama-sama memikirkan bagaimana membuat Indonesia merdeka, menciptakan jalinan kemitraan kaum perempuan dan laki-laki untuk membangun bangsa secara bersama-sama, juga berjuang untuk dirinya sendiri, agar perempuan tidak lagi menjadi kaum terdiskriminasi.

Menurut ajaran Islam, tidak ada larangan bagi perempuan untuk berperan aktif dalam masyarakat. Perempuan berhak untuk mengekspresikan dan mengembangkan potensi dan kemampuan yang ada dalam dirinya. Adapun peran langsung yang dapat dilakukan oleh perempuan adalah peran sebagai seorang anak, istri, ibu, dan peran sebagai anggota masyarakat. Dalam posisi sebagai anggota masyarakat, perempuan dan laki-laki memiliki hak dan kewajiban yang sama, berhak menerima perlakuan yang baik dari masyarakat dan berkewajiban menciptakan masyarakat yang sehat.

Peran langsung perempuan dalam masyarakat antara lain berupa pekerjaan sebagai pendidik, dokter, pakar ekonomi, dan mubalighat dll. Akan tetapi, Islam menganjurkan agar aktifitas perempuan di luar rumah tidak sampai mengorbankan tugas utamanya sebagai seorang istri dan ibu. Perempuan ibarat sekolah, jika dididik dengan baik berarti telah mempersiapkan sebuah bangsa dengan baik. Perempuan dengan tangan kirinya menggoyang buaian dan tangan kanannya menggenggam dunia. Perempuan merupakan tiang negara

Perempuan adalah sosok yang menjadi tauladan bagi sebuah generasi, sehingga harus dipersiapkan secara matang untuk menuju suatu perubahan. Perempuan tidak akan bisa mengurus rumah tangga atau masyarakat pengetahuan intelektual dan etika yang memadai. Sesungguhnya Islam memberikan perhatian yang besar terhadap kaum perempuan dan menempatkan mereka pada posisi yang terhormat.

Perempuan memiliki peranan penting yang tidak dapat diabaikan begitu saja. Banyak sekali peranan perempuan baik dalam kehidupan keluarga, ekonomi, politik, sosial kebudayaan, hingga dalam pendidikan dan agama. Sebagai anggota masyarakat, saat seorang perempuan melihat bahwa masyarakatnya mengalami gangguan stabilitas atau terkena penyakit, maka ia harus segera mencari jalan penanggulangannya. Bahkan, dalam kondisi tertentu, perempuan diharuskan terjun ke masyarakat, misalnya, harus ada perempuan yang bekerja sebagai dokter untuk melayani kebutuhan kaum perempuan.

Posisi dan kedudukan perempuan dalam bermasyarakat dan bernegara yakni sebagai anggota masyarakat dan sebagai warga negara yang memiliki sejumlah hak dan kewajiban (right and obligation), seperti firman Allah dalam Qur'an surah An-Nisa' ayat 29-33, yang menjelaskan bahwa Islam melindungi hak milik laki-laki dan perempuan. Tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun