Mohon tunggu...
dinayunita
dinayunita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kisah Sukses Koperasi Khadijah Syariah: Perempuan Berdaya, Ekonomi Syariah Maju

5 Desember 2024   15:07 Diperbarui: 5 Desember 2024   16:22 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Koperasi wanita Khadijah sudah berdiri sejak tahun 2010 hingga sekarang, yang berarti sudah 14 tahun beroperasi. Koperasi ini didirikan dengan mayoritas perempuan seperti para ibu-ibu dengan harapan mereka mempunyai wadah untuk membantu, baik yang mempunyai usaha atau pun tidak. Didirikannya koperasi ini karena Mereka melihat praktik riba yang sangat marak di masyarakat sebagai salah satu penghambat kemajuan ekonomi keluarga. koperasi ini telah membuktikan bahwa perempuan dapat menjadi pilar penting dalam pembangunan ekonomi, sekaligus menjaga nilai-nilai agama dan keadilan sosial.

Sejak awal berdiri koperasi Khadijah berpegang teguh mengunakan prinsip syariah agar mudah untuk masuk ke masyarakat kecil, dengan berfokus pada dua layanan utama, yaitu penghimpunan dana (funding) dan penyaluran dana (lending).Koperasi ini menawarkan produk pembiayaan seperti murabahah, Ijarah, musyarakah usaha, dan qardhul Hasan yang membantu anggota dalam memenuhi kebutuhan finansial tanpa riba. Salah satu contohnya adalah pembiayaan Murabahah, di mana koperasi menyediakan barang yang dibutuhkan anggota dengan kesepakatan harga dan margin keuntungan, serta memungkinkan pembayaran secara angsuran.

Pada awalnya, koperasi ini mengadopsi konsep yang mirip dengan BMT (Baitul Maal wa Tamwil). Namun, untuk menjaga ciri khasnya sebagai koperasi khusus wanita, mereka memilih nama Koperasi Wanita Khadijah. Nama ini diambil untuk mencerminkan semangat bisnis yang berlandaskan Islam dan menjunjung tinggi nilai-nilai perempuan.

Filosofi yang diusung terinspirasi dari Khadijah binti Khuwailid, istri Rasulullah SAW yang dikenal sebagai pengusaha sukses dan dermawan. Koperasi ini juga berfokus pada pemberdayaan perempuan dengan memberikan pelatihan keterampilan dan dukungan untuk usaha kecil bagi para anggota melalui program-program pelatihan kewirausahaan seperti Entrepreneur Woman yang berkolaborasi dengan Persaudaraan Muslimah (SALIMAH). Program ini bertujuan untuk membantu perempuan membangun usaha yang berkelanjutan, dalam meningkatkan kemandirian ekonomi mereka.Selain itu, koperasi juga mendukung program hafalan Al-Qur'an melalui Baitul Qur'an, sehingga tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi, tetapi juga spiritual. Program-program ini memperkuat kapasitas perempuan dalam menghadapi tantangan ekonomi sekaligus meningkatkan peran mereka dalam keluarga dan masyarakat.

Untuk memastikan kelayakan pembiayaan, koperasi melakukan survei dan rapat komite pembiayaan. Dalam proses ini, koperasi mempertimbangkan kemampuan anggota untuk mengembalikan pinjaman tanpa membebani mereka secara finansial. Jika terjadi keterlambatan pembayaran, koperasi tidak mengenakan denda bunga. Sebagai gantinya, anggota dapat memberikan infaq sukarela sebagai bentuk tanggung jawab sosial. Langkah ini menunjukkan komitmen koperasi untuk tetap berpegang pada prinsip keadilan dan kepedulian sosial.

Kehadiran Koperasi Khadijah telah membawa dampak nyata bagi anggotanya. Banyak ibu rumah tangga yang sebelumnya kesulitan mengakses layanan keuangan kini dapat mengembangkan usaha kecil, seperti membuka warung atau memproduksi kerajinan lokal. Pendapatan keluarga pun meningkat, yang berdampak pada kualitas hidup yang lebih baik.Hasilnya, koperasi ini berhasil meningkatkan pendapatan keluarga anggotanya, mengurangi kemiskinan, dan memperkuat peran perempuan dalam pengambilan keputusan ekonomi. Tidak hanya itu, koperasi ini juga memasarkan produk lokal, menciptakan dampak ekonomi positif yang meluas.

Meskipun telah mencapai banyak keberhasilan, Koperasi Khadijah tidak lepas dari tantangan. Salah satu kendala utama adalah rendahnya tingkat literasi keuangan di kalangan masyarakat sekitar. Banyak anggota yang masih belum sepenuhnya memahami prinsip-prinsip syariah dalam transaksi keuangan. Untuk mengatasi masalah ini, koperasi rutin mengadakan pelatihan dan edukasi keuangan bagi anggotanya. Selain itu, koperasi juga mulai mengadopsi teknologi digital, seperti penggunaan aplikasi keuangan syariah, untuk meningkatkan efisiensi layanan dan transparansi. Tantangan lain yang dihadapi adalah keterbatasan sumber daya manusia. Untuk itu, koperasi terus memberikan pelatihan kepada pengurus dan stafnya agar mampu menghadapi dinamika kebutuhan anggota.

Dengan visi menjadi koperasi wanita terbesar di Kudus, Koperasi Khadijah membuktikan bahwa ekonomi syariah mampu menjadi solusi untuk pemberdayaan perempuan dan kemajuan masyarakat. Untuk mencapai visi ini, koperasi merencanakan beberapa langkah strategis, di antaranya:

1. Diversifikasi Produk: 

Mengembangkan produk pembiayaan baru yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat modern.

2. Peningkatan Teknologi:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun