Mohon tunggu...
dinayln
dinayln Mohon Tunggu... Desainer - Digital Marketing

Designer | Content Writer | Event Maker

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Yakin Masih Mau Mager Pasca Lebaran? Yuk Simak Tips Berikut Ini!

10 Juni 2019   22:14 Diperbarui: 10 Juni 2019   22:29 8
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Karier. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Jika sebelumnya Anda selalu jenuh dengan suasana tempat kerja Anda, hari pertama pasca Lebaran adalah waktu yang tepat untuk mengatur kembali ruangan agar lebih terorganisir dengan baik. Mumpung masih fresh dan dalam keadaan mood yang baik, cobalah ubah beberapa posisi seperti rak, meja, dan berikan tambahan dekorasi ruangan agar lebih menarik. Selain menata ruang kerja, agar lebih bersemangat atur juga jadwal target pekerjaan yang harus digapai untuk beberapa minggu kedepan. Dengan melakukan hal-hal diatas pastinya cara bekerja Anda tidak akan bikin mager, lebih efektif dan sistematis!

5. Jangan Terhasut Suasana Teman yang Mager Juragan!

Tips terakhir adalah jangan terhasut suasana teman Anda yang mager yah! Banyak sekali godaan dari sekitar kita yang membuat kita bermalas-malasan dan menjadikan gagal fokus untuk melakukan aktivitas. Hal itu akan sangat merugikan kita yang ingin mengubah pola bekerja lebih rajin dari sebelumnya. Ingat Juragan, memulai sesuatu akan lebih baik untuk segera dilaksanakan dan jangan tunda-tunda rejekimu!

Nah, bagaimana tips-tips tersebut? Sangat mudah jika dilakukan dengan niat dan memulai langkah yang baru bukan?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun