Mohon tunggu...
Ni MadeDinayarti
Ni MadeDinayarti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Pancasradha: Mengenal Lebih Jauh Hukum Karmaphala

15 Mei 2023   00:25 Diperbarui: 15 Mei 2023   00:45 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Na karmanam anarambhan

Naiskarmyam purusa mendengus

Na ca samnyasanad eva

Siddhim samadhigacchati

(Bhagavadgita.III.4)

 

Agama Hindu merupakan salah satu agama yang ada di Indonesia. Agama hindu sendiri merupakan agama yang dominan di wilayah Asia selatan yaitu India atau Nepal. Agama Hindu sendiri muncul pada awal abad ke-4 dengan ditandai berdirinya kerajaan Kutai dan Tarumanegara dengan memiliki corak Hindu. Agama Hindu hingga saat kini masih memiliki adat istiadat dan kebudayaan yang sangat kental adanya. Masih memiliki dasar kepercayaan yang menjadi pedoman serta keyakinan terhadap adanya Ida Sang Hyang Widhi Wasa sebagai pencipta Bhuana Agung dan Bhuana Alit ini. Kepercayaan umat Hindu ini terdiri dari lima aspek yaitu Brahman, Atman, Karmaphala, Punarbhawa dan Moksa. Kelima aspek ini disebut dengan Pancasradha, dimana pancasradha ini dijadikan sebagai pedoman serta pondasi untuk setiap langkah yang ingin dilaluinya. Sebagai umat beragama, tentunya kita harus paham mengenai lima dasar keyakinan dalam agama agar ketika ingin mencapai tujuan hidup dapat tercapai secara maksimal. Ajaran Pancasradha ini merupakan landasan pokok dalam Agama Hindu.

            Karmaphala sebagai salah satu bagian dari pancasradha ini mengajarkan kita bagaimana hukum karma atau hukum sebab akibat berlaku dalam kehidupan sehari hari. Karma Phala Ngaran Ika Phalaning Gawe Hala Hayu yang mana memiliki arti hasil dari setiap perbuatan baik maupun buruknya seseorang akan menerima hasil yang sepadan. Karma phala berasal dari dua suku kata yang mana karma artinya "perbuatan" dan phala artinya "hasil". Jika disatukan karma phala berarti hasil dari perbuatan manusia yang dilakukan diduniawi. Setiap perbuatan akan menimbulkan sebuah hasil layaknya kita melakukan menanam pohon nantinya akan berbuah. Jika dirawat dengan baik akan menghasilkan buah yang baik pula, begitupun sebaliknya tidak dirawat dan diperhatikan dengan baik akan menghasilkan buah yang buruk atau gagal. Begitupun dengan perbuatan  manusia jika berperilaku baik sesuai dengan karmanya akan kembali kepada dirinya baik pula, dan sebaliknya jika berperilaku buruk akan menghasilkan karma yang buruk juga. Karmaphala itu merupakan sebuah hukum kausalitas, sebab setiap perbuatan yang dilakukan akan membuahkan hasil yang sama atas perbuatan yang dilakukan. Perbuatan sendiri terdapat tiga jenisnya, yaitu perbuatan melalui pikiran, perbuatan melalui perkataan serta perbuatan melalui tingkah laku orang itu sendiri. seperti halnya bagaimana hukum sebab akibat, jika seseorang melakukan segala perbuatan yang baik maka besar kemungkinannya hal hal baik akan datang kepadanya. Namun jika seseorang melakukan perbuatan buruk maka karma yang didapatpun akan sesuai dengan perbuatan buruknya. Nantinya karma itu akan diperoleh dikehidupan saat ini juga, atau pada kehidupan berikutnya. Karma phala dapat dibagi menjadi tiga yaitu sancita karma phala, prarabda karma phala, dan kriyamana karma phala.

 Sancita karmaphala merupakan karma yang didapatkan akibat pahala pada kehidupan sebelumnya belum habis dinikmati. Sehingga pada kehidupan sekarang akan terbawa. Jika pada kehidupan sebelumnya mempunyai karma baik, maka yang akan didapat karma baik pada kehidupan sekarang. Begitupun sebaliknya, jika pada kehidupan sebelumnya memiliki karma buruk, maka kehidupan sekarang akan mendapatkan karma buruk pula. Prarabda karma phala merupakan karma yang dinikmati hasil dari perbuatan pada kehidupan saat ini. Jadi apapun yang diperbuat pada kehidupan sekarang akan diterima karmanya pada kehidupan sekarang seluruhnya.  

Karma phala ini sering disebut dengan karma cepat karena, jika pada kehidupan saat ini melakukan perbuatan baik maka akan mendapatkan karma yang baik juga sekarang. Begitupun sebaliknya, jika melakukan perbuatan dosa atau yang tidak sesuai dengan norma maka akan mendapatkan karma buruk pada saat kehidupan ini juga. Kriyamana karma phala adalah karma yang kita perbuat saat ini akan kita nikmati pada kehidupan atau kelahiran berikutnya. Jika mengalami reinkarnasi atau terlahir kembali, karma yang kita perbuat hari ini akan diterima pada kelahiran berikutnya. Jika melaksanakan karma baik, maka kehidupan berikutnya akan mendapatkan sari dati karma yang baik. Begitupun sebaliknya, jika melakukan karma buruk pada kelahiran berikutnya akan mendapatkan hal yang buruk semasa hidupnya.

  Dalam kitab suci Sarasamuscaya, terdapat salah satu sloka yang menyebutkan:

"Apan iking janma mangke, pagawayang subhasubhakarma juga ya, ikang ri pena
pabhuktyan karmaphala ika, kalinganya, ikang subhasubhakarma mangke ri pena ika an
kabukti phalanya, ri pegatni kabhuktyanya, mangjanma ta ya muwah, tumuta wasananing
karmaphala, wasana ngaraning sangakara, turahning ambematra, ya tinutning paribhasa,
swargacyuta, narakasyuta, kunang ikang subhasubhakarma ri pena, tan paphala ika,
matangnyan mangke juga pengponga subha asubhakarma."

(Sarasamuscaya.I.7)

Dari sloka tersebut dapat diartikan sebagaimana mana seseorang yang terlahir sebagai manusia, itu merupakan sebuah kesempatan untuk melakukan segala perbuatan baik dan bijak yang mana hasilnya akan dinikmati nantinya di akhirat. Seetelah menerima pahala di akhirat, seseorang tersebut akan lahir kembali ke dunia ini namun dengan perwujudan yang berbeda yang mana sesuai dengan karma perbuatan yang dia lakukan. Di akhirat tidak ada perbuatan yang berpahala, karena sesungguhnya perbuatan yang dilakukan di dunia, itulah yang akan menentukan nantinya.

            Hukum karmaphala merupakan hukum sebab akibat. Saat melakukan sesuatu akan ada akibat yang diterima oleh objek yang melakukannya.

Karma phala juga memiliki beberapa sifat yang diantaranya:

1. Bersifat universal atau berlaku terhadap siapapun

2. Bersifat adil sesuai dengan karma yang diperbuat

3. Bersifat eksak atau pasti yang tak terbatalkan oleh siapapun

Kemudian dengan adanya hukum karmaphala di alam semesta ini memiliki manfaat atau hal positif yang didapat, yaitu :

1. Dapat memotivasi seseorang berperilaku baik

2. Menyebabkan manusia mempunyai batas dalam berperilaku

3. Serta memiliki sikap sadar untuk melakukan sesuatu tanpa mengharapkan imbalan atau pamrih

Sebagai manusia yang beriman atau percaya dengan adanya Tuhan Yang Maha Esa sudah sepatutnya kita menghindari hal-hal yang yang tidak baik atau negatif, serta memiliki batasan diri untuk tidak berperilaku tidak baik. Karna kesengsaraan yang kita dapat hanya dapat diatasi dengan karma yang baik. Percaya tidak percaya, bahwa hukum sebab akibat atau hukum karma itu nyata adanya. Salah satu contohnya, ketika kamu melakukan perbuatan yang buruk, nanti ataupun pada saat itu juga kamu akan menerima karma dari perbuatan kamu. Ketika kamu melakukan pertolongan kepada seseorang yang membutuhkan dengan rasa yang tulus dan ikhlas, kamu juga akan mendapat balasan dari perbuatan kamu bahkan mendapat balasan yang lebih besar yang bahkan diri kamu sendiri tidak menduganya. Namun balasan itu tidak akan langsung datang, tetapi bisa juga datang dilain waktu serta dengan orang yang berbeda. Karena Tuhan tahu bagaimana dan apa jalan yang terbaik untuk setiap umatnya.

Hal tersebut sejalan dengan yang tertuang dalam saramuscaya 2 yang berbunyi

"Ri sakwehning sarwa bhuta, iking janma wwang juga wnang gumawayaken ikang subhsubhakarma, kuneng panntasakna ring subhakarma juga ikangaubhakarma phalaning dadi wwang"

Artinya:

Manusia adalah satu-satunya makhluk yang dapat melakukan kebajikan pun kejahatan. Terlahir menjadi manusia bertujuan untuk melebur perbuatan-perbuatan jahat ke dalam perbuatan-perbuatan bajik, hingga tidak ada lagi perbuatan-perbuatan jahat yang masih tersisa dalam diri, inilah hakekat menjadi manusia. Hanya dengan menjadi manusia kejahatan itu dapat dilebur dalam kebajikan.

Perbuatan buruk tidak hanya tercermin melalui perbuatan secara nyata. Namun dalam hal berprasangka buruk dan memiliki iri dengki atau penyakit hati lainnya juga dapat digolongkan sebagai perilaku buruk. Karna dengan memiliki sifat sepeerti itu nantinya akan menimbulkan suatu perselisihan dan akan berujung pada karma buruk yang kita perbuat. 

Hukum karmaphala ini sebagai landasan untuk mempunyai etika yang baik dan benar serta menjadi pegangan dalam mencapai tujuan hidup, baik secara pikiran (Manacika), perkataan (Wacika) maupun perbuatan (Kayika).

Hidup di dunia ini tidak ada perbuatan yang tidak memiliki hasil, namun hanya saja terkadang hasil dari perbuatan yang kita lakukan tidak selalu langsung kita dapatkan. Dan setiap hasil yang kita terima pun mempunyai hukum karmanya sendiri. ketika seseorang mendapatkan karmaphalanya itu bisa saja berbentuk secara nyata atau fisik maupun secara psikis. Jadi karmaphala seseorang tidak dapat kita lihat dan tentukan secara pasti. Namun secara jelas dan pasti bahwa karmaphala itu nyata adanya, hukum karma atau hukum alam itu nyata hadirnya disekeliling kita. Sebagai umat manusia yang beragama, terutamanya agama Hindu, alangkah baiknya kita selalu dan berusaha untuk mempunyai pikiran maupun perbuatan yang baik dan tulus ikhlas agar tujuan hidup kita dapat tercapai secara maksimal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun