Mohon tunggu...
Dina Wahyunita
Dina Wahyunita Mohon Tunggu... Psikolog - Psikolog Klinis

Psikolog Klinis RSUD dr. R. Soetrasno Rembang; Layanan Psikologi DIKHANA Rembang Jateng; Anggota Ikatan Psikolog Klinis Indonesia (IPK), Anggota Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI)

Selanjutnya

Tutup

Parenting

Sayangi Dirimu, Jangan Lukai Dirimu: Mengapa Remaja Melakukan Self Harm?

26 November 2022   14:51 Diperbarui: 26 November 2022   21:58 231
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Self harm memiliki dampak terhadap perilaku yang melakukan tindakan ini dan orang-orang yang berada di sekeliling perilaku self harm. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Keith Hawton, Daniel Zahl, dan Rosamund Weatherall (2003), tindakan self harm yang berkelanjutan dapat berubah menjadi tindakan bunuh diri. Hal ini juga diperkuat dengan penelitian yang dilakukan oleh Keith Hawton dan Daniel Zahl (2004) mengenai resiko bunuh diri pada perilaku self harm yang mengulangi perbuatannya secara terus-menerus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada hubungannya antara tindakan self harm yang terus-menerus dengan tingginya tingkat resiko bunuh diri. Penelitian lainnya juga menunjukkan bahwa orang dengan perilaku self harm memiliki resiko 1,68 kali lipat untuk melakukan bunuh diri (chan M., et al, 2016).

Upaya Mengatasi Perilaku Self Harm Bagi Orangtua dan Pelaku

Menghilangkan kebiasaan self harm dapat dilakukan dengan memberikan berbagai dukungan, akan tetapi keinginan dari dalam diri merupakan sumber daya terpenting yang akan membantu seorang remaja berhenti dari perilaku menyakiti diri sendiri. Tim Penelitian Universitas Oxford mengatakan bahwa peran orangtua penting dalam menyelesaikan permasalahan self harm karena mereka merupakan bantuan pertama untuk anak. Beberapa hal yang dapat dilakukan orangtua adalah mengembangkan kepekaan atau menciptakan suasana nyaman bagi keluarga terutama bagi remaja dan mengembangkan sikap penerimaan agar pelaku self harm berani membuka diri. Namun, jika memerlukan penanganan yang lebih serius segera diarahkan pada bantuan professional, seperti psikolog atau psikiater.

Ada beberapa upaya preventif untuk mencegah atau mengurangi resiko terjadinya tindakan self harm yang membutuhkan keterlibatan baik dari individu maupun komunitas, yaitu:

  • Mengidentifikasi seseorang yang memiliki risiko paling tinggi melakukan tindakan self harm dan tawarkan bantuan.
  • Memberikan semangat untuk mengembangkan pergaulan
  • Tingkatkan kesadaran dengan memberi pemahaman tentang resiko melukai diri
  • Mempromosikan program agar teman-teman para pelaku self harm berani untuk mencari pertolongan.

Rasa cemas dan khawatir yang dirasakan oleh orangtua saat mengetahui anaknya melakukan perilaku self harm memang tidak dapat dihindari. Namun, jangan abaikan kondisi ini dan segera berbicara ke psikiater atau psikolog untuk penanganan yang tepat. Hindari menghakimi anak namun lakukan komunikasi yang baik dengan anak agar anak merasa dihargai dan perilaku self harm dapat dihentikan.

Referensi:

Arendt, F., Scheer, S., & Romer. (2019). Effect of Exposure to Self Harm on Social Media: Evidence from a two-wave Panel Study Among Young Adults. New Media & Society, 21 (11-12), 2422-2442

Chan, M., Bhatti, H., Meader, N., Stockton, S., Evans, J., O'Connor, R., Kapur, N. and Kendall, T. (2016). Predicting suicide following self-harm: systematic review of risk fac- tors and risk scales. British Journal of Psychiatry, vol. 209 (4), pp: 277-283

Hurlock, E.B. (2004). Psikologi Perkembangan: Suatu Pendekatan Sepanjang Rentan Kehidupan. Jakarta: Erlangga

Jenny, S. (2016). Understanding Self Harm. Mind

Klonsky, E.D., Walsd, B., Lewis, S.p., & Muehlenkamp, J.J. (2011). Nonsucidal Self-Injury. Canada: Hogrefe

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Parenting Selengkapnya
Lihat Parenting Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun