Mohon tunggu...
Dinas Kebersihan DKI Jakarta
Dinas Kebersihan DKI Jakarta Mohon Tunggu... -

Akun resmi Dinas Kebersihan DKI Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kegiatan Selama & Pasca Bencana Banjir

28 Januari 2014   14:13 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:23 570
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

JAKARTA - Akibat bencana banjir yang melanda Ibu Kota, bukan hanya membuat rumah-rumah warga penuh dengan lumpur, namun volume sampah juga meningkat. Berdasarkan data Dinas Kebersihan DKI Jakarta selama sembilan hari, mulai 18-26 Januari, sampah yang diakibatkan bencana banjir mencapai 3.350 ton. Jumlah ini lebih kecil dibandingkan pada tahun lalu, yang mencapai 8.609 ton, atau rata-rata sampah sebanyak 1.706 ton per harinya. Berdasarkan Perda Nomor 9 Tahun 2011 dan Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2011, Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta sebagai salah satu SKPD/UKPD satuan pelaksana penanggulangan bencana di Provinsi DKI Jakarta melakukan kegiatan penanggulangan bencana pada saat prabencana, tanggap darurat dan pascabencana, melaksanakan kegiatan penanggulangan bencana sesuai tugas dan fungsinya pada saat prabencana, tanggap darurat dan pascabencana serta berkoordinasi dengan BPBD Provinsi DKI Jakarta dan instansi terkait lainnya. Berikut adalah data Sarana dan Prasarana Siaga Banjir:

  • Personel  523,
  • truk sampah 53,
  • Toilet Mobile 35,
  • Truk Tanki Air Kotor 13,
  • Truk Tanki Air Bersih 4,
  • Shovel Loader 6,
  • Germor 25
  • Kantong Plastik 1000,
  • Pengki 250,
  • Cangkrang 250,
  • Loa 250, Sekop 250,
  • 6 unit Ekskavator (Khususnya untuk mengangkut sampah yang terakumulasi di Jembatan Kalibata, Jembatan Kampung Melayu, Pintu Air Manggarai, Pintu Air Pluit dan Pintu Air Perintis Kemerdekaan).

Selain itu pula pada saat bencana dan pasca bencana Dinas Kebersihan Jakarta memfokuskan kegiatannya untuk melayani  masyarakat, seperti: Saat Bencana

  1. Mengirim petugas dan kendaraan operasional Kebersihan pada pos pengungsian. Max. 2 jam
  2. Menyediakan tempat penampungan sampah sementara dan peralatan kebersihan lainnya yang diperlukan pada pos pengungsian. Max. 2 jam
  3. Mengangkut sampah secara rutin untuk dibuang ke lokasi pembuangan akhir sampah. Max. 2 jam
  4. Menempatkan toilet mobile di lokasi pengungsian sesuai dengan jumlah kebutuhan dasar. Max. 2 jam
  5. Memonitor Kebersihan di lokasi pengungsian dan
  6. Menyampaikan laporan kepada Gubernur melalui BPBD Prov.DKI Jakarta.

Pasca Bencana

  1. Melakukan inventarisasi sarana Kebersihan yang rusak untuk perencanaan perbaikan
  2. Melakukan perbaikan sarana dan perlengkapan yang rusak
  3. Melakukan pembersihan sisa-sisa sampah, puing yang berada di lokasi bencana, jalan, jembatan, dan trotoar yang mengganggu lalu lintas umum serta mengangkutnya ke lokasi pembuangan yang telah ditentukan
  4. Memonitor dan memeriksa secara terus menerus kemungkinan masih adanya sampah atau puing yang berada di lokasi bencana, jalan, jembatan, dan trotoar
  5. Menyampaikan laporan kepada Gubernur melalui BPBD Prov.DKI Jakarta

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun