[caption id="" align="alignnone" width="600" caption="sumber: bandungreview.com"][/caption] JAKARTA - Membuang sampah semabarangan merupakan salah satu contoh masalah kecil yang memiliki dampak besar. Seperti banjir, karena sampah yang menumpuk di aliran sungai yang mengakibatkan pendakalan alur sungai dan juga penyumbatan aliran air. Sehingga, bila terjadi peningkatan debit air pada saat musim penghujan, aliran air menjadi kurang lancar. Dampaknya, debit air akan meluap menggenangi kawasan yang ada di sepanjang aliran sungai. Karena sejatinya semua orang memiliki kemampuan untuk bisa membuang sampah pada tempat yang benar. Pada Perda No.3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah Pasal 11 mengatakan, Masyarakat berkewajiban untuk memelihara kebersihan di lingkungannya, mengurangi dan menangani sampah, membuang sampah pada tempatnya menurut jenispewadahannya dan sesuai jadwal yang ditentukan, dan tidak melanggar ketentuam peraturan perundang-undangan. Sepatutnya lah kita, masyarakat ikut serta membangun Jakarta lebih baik, dengan tidak membuatng sampah sembarangan. Sebuah kegiatan kecil namun mempunyai efek yang sangat besar bagi lingkungan sekitar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H