Mohon tunggu...
Dina Roslaeni
Dina Roslaeni Mohon Tunggu... -

Panggil saya dina, seorang ibu dari putri-putrinya. Kegiatan menulis sudah dimulai semenjak mengenal blog dengan intensitas menulis yang belum setiap hari, menulis tentang anak dan kegiatan sehari-hari.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Jawaban Untuk Para Perempuan Multitasking

5 Juli 2014   14:56 Diperbarui: 18 Juni 2015   07:23 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apakah di bulan ramadhan ini, wanita hamil dan menyusui harus berpuasa di bulan Ramadhan?

Apakah mengkonsumsi tablet anti haidh diperbolehkan pada bulan Ramadhan?

Bolehkah wanita mencicipi masakan yang diolahnya pada bulan puasa,
karena takut keasinan atau tidak?

Dalam Islam, baik laki-laki dan perempuan memiliki kewajiban yang sama yaitu beribadah. Tetapi, Islam membuat aturan khusus buat para perempuan, disesuaikan dengan struktur fisik dan biologisnya. Perempuan memiliki ciri-ciri khusus –selain struktur fisik– yang membedakan dengan laki-laki. Ciri-ciri itu adakalanya kasat mata seperti menstruasi, dan adakalanya abstrak seperti peringai yang telah terpatri dalam diri perempuan. Perempuan itu mengandung dan melahirkan, dua sifat dasar yang hanya dimiliki oleh perempuan dan termasuk perbedaan biologis mendasar antara perempuan dan laki-laki.

Peran perempuan yang multitasking sebagai hamba Allah, istri, dan bunda bukan hanya mendatangkan berkah, tapi juga tanggung jawab bagi kaum Hawa. Dalam perannya tersebut, para perempuan masih harus banyak belajar, masih banyak pertanyaan yang mereka belum mengerti. Pertanyaan-pertanyaan seperti yang dituliskan diatas, pastinya pernah hinggap di pikiran para perempuan. Dalam menjawabnya, beberapa perempuan terkadang berasumsi sendiri, tanpa pedoman teori yang jelas. Agar dapat menjalankan beragam peran itu sesuai kaidah Islam, perempuan membutuhkan pedoman yang tepat, mudah dipahami, dan mudah diterapkan. Buku "Perempuan Bertanya, Fikih Menjawab" adalah jawabannya.

Buku yang membahas masalah bersuci, haid, dan nifas, apa yang harus dilakukan dalam mensucikan badan dan pakaian. Menerangkan syarat-syarat syahnya shalat, rukun, dan hal-hal yang dapat membatalkannya. Para perempuan juga akan belajar tentang zakat dan hukumnya dengan disertai penjelasan macam-macam zakat serta harta yang harus dikeluarkan zakatnya oleh para perempuan muslimah. Di samping itu, para perempuan akan menemukan berbagai hukum yang berkenaan dengan nikah, talak, penyusuan, waris dan lainnya, yang sangat dibutuhkan oleh para perempuan muslimah.

Dijelaskan dari kacamata fikih secara lengkap namun tetap sederhana. Kisah inspiratif, catatan kecil, berbagai tip praktis, dan ilustrasi pendukung turut dihadirkan agar para perempuan makin mudah menerapkan fikih dalam kehidupan sehari-hari. Bebas repot, bebas pusing.

Mengapa fikih? Fikih adalah sebenar-benar pedoman yang bersumber dari Al-Qur’an dan hadits sahih. Dengan fikih, semua amalan dan ibadah menjadi jelas ketentuan maupun tata laksananya sehingga kesempatan mendapat nilai sempurna di mata-Nya pun semakin terbuka. Karena toh inti kehidupan ini adalah beribadah kepada-Nya, bukan?

Judul : Perempuan Bertanya, Fikih Menjawab

Penulis : Nurul Asmayani

Penerbit : Kalil imprint

Tebal : 460 halaman

Terbit : juli 2014

ISBN : 978-602-03-0316-1

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun