Mohon tunggu...
Dina Rachmawati
Dina Rachmawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Ilmu Komunikasi di UPN Veteran Jawa Timur

Saya suka menulis dan membuat konten

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Membangun Karir dengan Keahlian yang Diakui oleh Lembaga Sertifikasi Profesi

15 Juni 2023   22:50 Diperbarui: 16 Juni 2023   00:47 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ternyata, membuka peluang karir dan mendapatkan pekerjaan yang sesuai tidak cukup hanya dengan memperbaiki tampilan CV saja.

Keahlian yang diakui dan kompeten lah justru yang membuat perusahaan tertarik dengan seseorang untuk mengisi kursi kosong di perusahaannya. Kira-kira keahlian kamu sudah diakui belum?

Yuk simak dan kita bahas disini!

Di era modern dan persaingan kerja yang semakin ketat saat ini, mencari kerja hanya bermodal CV dan lamaran pekerjaan saja tidak cukup. Saat ini, keahlian dan kompetensi diri lah yang dilihat. Apalagi jika sudah diakui, maka akan memberikan peluang yang besar. untuk membangun jalan karir di dunia pekerjaan yang sukses.

Salah satu cara untuk membuktikan keahlian tersebut adalah dengan mendapatkan sertifikasi keahlian profesi. Sertifikasi keahlian profesi tersebut bisa diakui hanya yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi yang telah terdaftar kebenarannya. Lembaga sertifikasi profesi menjadi lembaga yang berperan penting memastikan bahwa sertifikasi tersebut dapat diandalkan, digunakan, dan dihargai oleh perusahaan-perusahaan terkait.

Apa sebenarnya Lembaga Sertifikasi Profesi itu? Di dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap dan mendalam tentang Lembaga Sertifikasi Profesi, peran dan pentingnya, tujuan dibentuknya, hingga manfaat yang diperoleh dengan memiliki sertifikasi profesi melalui lembaga sertifikasi profesi

Pengertian Lembaga Sertifikasi Profesi

Lembaga sertifikasi profesi adalah organisasi yang bertugas untuk menguji dan memberikan sertifikasi kepada individu yang memiliki keahlian dan kompetensi tertentu dalam bidang pekerjaan tertentu. Lembaga ini bertanggung jawab untuk memastikan bahwa individu yang memperoleh sertifikasi tersebut telah memenuhi standar yang ditetapkan dan memiliki kemampuan yang diperlukan untuk menjalankan tugas yang terkait dengan profesi tersebut. Lembaga sertifikasi profesi berhak mengeluarkan sertifikat keahlian profesi kepada individu apabila individu tersebut sudah jelas terbukti mampu dan kompeten pada bidang ahli profesi tertentu.

Lembaga sertifikasi profesi ini biasanya didirikan oleh organisasi profesional atau asosiasi yang mewakili industri atau sektor tertentu.

Tujuan dibentuknya lembaga sertifikasi profesi ini adalah untuk meningkatkan standar keahlian profesi, melayani kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan sertifikasi keahlian profesi bagi kepentingan mereka, dan mengakui individu yang berkompeten yang telah mencapai tingkat keahliannya.

Peran dan kepentingan Lembaga Sertifikasi Profesi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun