Dalam permasalahan akhr-akhir ini, seperti banyak nya oknum DJP yang terendus kepemilikan harta yang jauh lebih besar jika diperhitungkan dengan penghasilan gaji yang diperoleh nya sebagai petugas DJP, dimana yang tidak lepas dari adanya keterlibatan konsultan pajak dikalangan oknum DJP itu sendiri.Â
Sebaiknya Konsultan Pajak lebih cepat ambil sikap dengan berdiri sendiri atau mandiri seperti dulu kala supaya marwah seorang konsultan pajak itu tidak dicemari dengan prasangka-prasangka buruk yang seolah-olah ada keterlibatan kerjasama berbagi-bagi rejeki dengan oknum DJP yang tidak bertanggung jawab.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!