Mohon tunggu...
dinar
dinar Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

saya adalah seorang mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perusahaan Multinasional Enggan dalam Pembayaran Pajak Global

19 November 2024   21:39 Diperbarui: 19 November 2024   23:42 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"perusahaan yang kaya nggak bayar pajak gitu kan kita sebagai orang biasa saja kok kita harus bayar pajak itu yang membuat perhatian gitu kan kayaknya nggak adil gitu. diawal bulan kan kebanyakan belum gajian kan kalau udah gajian dipotong pajak, belanja ke supermarket bayar pajak juga gitu sementara perusahaan perusahaan multinasional tidak membayar pajak itu kan jadi permasalahan gitu", ujar Ibnu.

Ketidakadilan dalam sistem perpajakan pada perilaku perusahaan multinasional yang enggan membayar pajak global dapat mengakibatkan dampak negatif pada kesetaraan dan keadilan dalam sistem perpajakan. Perusahaan - perusahaan kaya mampu memanfaatkan strategi perencanaan pajak yang kompleks untuk menghindari wajib pajak. Hal ini dapat menimbulkan pertanyaan tentang keefektifan dan keadilan sistem perpajakan yang seharusnya merata bagi semua pihak. 

Sebagai individu yang patuh dalam membayar pajak biasanya membayar pajak dengan penghasilan mereka, seperti melalui pemotongan gaji atau dengan berbelanja di supermarket dengan membayar pajak melalui PPN. Ketidak adilan muncul saat perusahaan - perusahaan multinasional yang seharusnya menjadi peran utama dalam kontribuji pajak malah berhasil menghindari tanggung jawabnya tersebut dengan memanfaatkan cela hukum. 

Maka perlunya reformasi sistem perpajakan yang lebih adil dan juga transparan. Dimana semua pihak baik individu maupun perusahan  mau berpartisipasi dalam membiyayaan negara dan bangunan melalui kontribusi pajak secara adil. 

Dengan demikian pentingnya merespons permasalahan melalui upaya bersama dalam emmperbaiki ketidakadilan dalam sistem perpajakan sehingga dapat menimbulkan lingkungan yang adil dan seimbang bagi semua pihak yang terlibat.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun