Mohon tunggu...
dina oktavia
dina oktavia Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

6 Faktor yang Menyebabkan Tidak Terkabulnya Sebuah Doa

9 Oktober 2016   19:53 Diperbarui: 9 Oktober 2016   20:40 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Islam adalah agama yang memiliki keunikan tersendiri dalam hal syariah, sangat komprehensif dan universal.  Komprehensif berarti merangkum seluruh aspek kehidupan baik ritual maupun sosial (mu’amalat). Universal berarti dapat diterapkan setiap waktu dan tempat. Dalam hal konsumsi pun islam mengajarkan sangat moderat dan sederhana, tidak berlebihan,  tidak boros, dan tidak kekurangan karena pemborosan adalah saudara-saudara setan.

Konsumsi pada hakikatnya adalah mengeluarkan sesuatu dalam rangka memenuhi kebutuhan. Konsumsi meliputi keperluan, kesenangan, dan kemewahan. Kesenangan atau keindahan diperbolehkan asalkan tidak berlebihan, yaitu tidak melampaui batas yang dibutuhkan oleh tubuh dan tidak pula melampaui batas-batas makanan yang dihalalkan.

Seperti dalam Al-Qur’an surat An-Nahl ayat  114.

فَكُلُّوْا مِمَّا رَزَ قَكُمُ ا للهُ حَلَلاً طَيِّباً

Artinya:Maka makanlah yang halal lagi baik dan rezeki yang telah diberikan Allah kepadamu. (An- Nahl: 114).

Dari ayat Al-Qur’an yang dikutip di atas, kata yang digunakan untuk barang-barang yang baik adalah berarti segala sesuatu yang bersifat menyenangkan, manis, baik, enak dipandang mata, harum, dan lezat.

Oleh karena itu, Al-Qur’an menetapkan satu kata terhadap  prinsip-prinsip umum yang mengatur penggunaan kekayaan dalam suatu masyarakat muslim. Kaum muslimin dianjurkan untuk menggunakan kekeyaan mereka (langsung atau tidak langsung) pada hal-hal yang mereka anggap baik dan menyenangkan bagi mereka. Al-Qur’an tidak menetapkan ketentuan atau aturan-aturan yang tegas tentang apakah barang itu sesuai atau dibolehkan bagi mereka, tapi masyarakat itu sendiri diberi keleluasaan untuk menentukan tingkat kesucian atas penggunaan barang-barang, khususnya makanan, minuman, dan pakaian.

Dan peringatan yang lebih tegas juga terdapat dalam Al-Qur’an surat Al- Baqarah ayat 168`

يأَ يُّهاَ الناَّسُ كُلُوْا مِمَّا فىِ اْلأَرْضِ حَلَلاً طَيِّباً وَلاَ تَتَّبِعُوْا خُطُوَتِ اثَيْطَنِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌ مُبِيْنٌ

Artinya: hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu dalah musuh yang nyata bagimu.

Disini Allah memberikan sebuah peringatan atau gambaran kepada kita semua agar kita bisa menentukan mana yang halal dan mana yang haram. Oleh karena kita harus  memilih makanan yang halal dan baik agar tubuh ita sehat dan hidup kita menjadi barokah dan kita bisa lebih dekat kepada yang maha kuasa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun