Semua yang ada dimuka bumi ini baik hewan, tumbuhan, benda mati, sumber mata air, sungai, laut, gunung, langit, bumi, dan lembah. Semua itu ciptaan Allah SWT yang dijadikan atau digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia, oleh karena itu kita diciptakan oleh Allah sebagai makhluk yang paling sempurna kita harus menjaga semua itu dengan baik. dan manusia dijadikan khalifah atau pemimpin untuk mengelola dan mengatur semua yang ada di muka bumi ini untuk kepentingan bersama. Dalam menjalankan tugasnya manusia akan mendapatkan harta atau kekayaan untuk memenuhi kebutuhan sendiri dan keluarganya, dan sebagian lagi untuk kepentingan masyarakat. Oleh karena itu kita harus lebih memahami apa itu arti kepemilikan, nah disini saya akan mengulas sedikit tentang pengertian kepemilikan.
Kepemilikan sebenarnya berasal dari akar kata “ malaka ” yang artinya memiliki dalam bahasa Arab artinya “ milk ” berarti kepenguasaan orang terhadap sesuatu (barang atau harta) dan barang tersebut dalam genggamannya baik secara rill maupun secara hukum. Menjaga barang atau hal yang dimilikinya adalah suatu kewajiban. Jadi, seperti mempertahankan harta yang dimiliki adalah kewajiban.
Sebab-sebab kepemilikan dalam islam meliputi:
1.Belum ada pemiliknya secara sah
Contoh: ikan dilaut, burung di alam bebas, hewan buruan, sinar matahari dsb.
2.Barang atau harta yang dimiliki melalui akad
Contoh: jual beli, sewa-menyewa, hutang piutang, gadai-menggadai, hibah atau pemberian.
Ada sebuah hadis dari ahmad (matan: infirad) yang menerangkan tentang sebuah kepemilkan yaitu[1]:
- حَدَّشَنَا يَزِيدُ بْنُ عَبْدِ رَبِّهِ حَدَّشَّنَا بَقِيَّةُ بْنُ الوَلِيْدِ حَدَّشَنىِ جُبَيْرُ بْنُ عَمْرٍوَالقُرَشِيُّ حَدَّشَنِيْ أَبُوْ سَعْدٍ الأَنْصَرِيًّ عَنْ أَبيِ يَحْيَ مَوْلىَ اَلِى الزُّبْرِ بْنِ العَوَّمِ عَنِ الزُّبيْرِ بْنِ العَوَّامِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْبِلاَدُ اللَّهِ وَالعِبَادُ اللَّهِ فَحَيْشُمَا اَصَبْتَ خَيْرًا فَأَقِمْ
Yang artinya: Nabi bersabda, Negara milik allah, hamba juga milik allah, jika engkau mendapatkan kebaikan maka lakukanlah dan tegakkanlah.
Di dalam hadis tersebut dapat kita pahami bahwa kepemilikan mutlak hanya milik allah swt. Kepemilikan manusia berarti kepemilikan terhadap harta yang didasarkan terhadap agama yaitu kepemilikan yang pada dasarnya hanya bersifat sementara, dan bukan menguasai secara mutlak terhadap sumber-sumber produksi, tetapi ia hanya memiliki kemanfaatannya. Semua yang ada di alam semesta ini termasuk sumber daya alam bahkan harta kekayaan yang dikuasai manusia adalah milik allah swt.
Jadi mengapa kita harus sombong tidak mau berbagi terhadap sesama padahal harta kita itu milik allah dan tidak ada yang menyangka kapan harta itu akan diambil oleh sang pemiliknya. Dan kita sebagai manusia yang dijadikan khalifah atau pemimpin oleh allah kita bertugas untuk menjaga alam semesta ini dan sesungguhnya allah itu tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan. Jadi jagalah alam ini dengan sebaik-baiknya. Dan kita harus selalu bersyukur kepadanya atas semua yang telah diberikan.
Untuk memenuhi kebutuhan selanjutnya dan meneruskan kehidupan ini manusia harus berusaha dan bekerja keras. Dan yang menentukan rezeki kita itu allah asalkan kita tidak melakukan perbuatan yang buruk seperi: mencuri, menipu orang, korupsi, mengurangi timbangan, dll.
Dan apabila kita diberi rezeki lebih dan derajat yang tinggi oleh allah kita harus bersedekah dan membantu orang-orang yang lebih membutuhkan seperti fakir miskin, anak yatim, hamba sahaya, orang yang kelaparan dalam perjalanan, dll.
Ada hadis yang menerangkan tentang wajibnya kita bersedekah dalam tiga macam yaitu air, garam, dan api. Yang diriwayatkan oleh ibnu Majah (matan: infirad).
Artinya: aisyah bertanya kepada nabi saw: “ apa saja yang tidak boleh dilarang? “ Nabi menjawab: “ air, garam, dan api. ” Dia bertanya: kalau air kita tahu, tapi bagaimana garam dan api? Nabi menjawab: wahai khumaira, barang siapa memberi api maka seakan-akan ia sedekah semua yang dimasak dengan air, barang siapa yang memberi garam maka seakan-akan ia sedekah semua yang ada garamnya, barang siapa yang memberi air minum pada orang islam ketika ada air maka dia seakan-akan membebaskan budak, barang siapa yang memberi air minum ketika tidak ditemukan air maka sama halnya dia memberi kehidupan.
Didalam kandungan hadis tersebut menyebutkan air, garam dan api hal tersebut dapat diqiyaskan pada perairan laut, barang tambang, minyak bumi, hutan, dan udara kepemilikan perseorangan tidak boleh menguasai sumber-sumber tersebut. Dikhawatirkan jika dikuasai oleh perorangan maka akan terjadi banyak kerusakan. Oleh karena itu sumber-sumber yang menyangkut hidup orang banyak lebih baik berada ditangan pemerintah karena hal tersebut lebih aman.[2] Dan apabila sumber-sumber tersebut berada ditangan orang yang tidak bertanggung jawab maka akan terjadi kerusakan baik di darat maupun dilaut. Seperti dalam QS Al-rum 30:41 yang artinya adalah telah Nampak kerusakan didarat dan dilaut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya allah merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali kepada jalan yang benar.
Mengenai hadis tersebut begitu mulianya apabila kita bersedekah dengan air, garam, dan api. Inilah tiga macam sedekah yang sangat dianjurkan oleh rosulullah, oleh karena itu kita harus bersedekah agar hidup kita dilimpahkan rahmat oleh allah swt. Bukan hanya sedekah yang dirahmati oleh allah tapi juga sikap yang saling tolong menolong terhadap sesama manusia, bukan berarti kita menolong seseorang itu harus dengan uang bisa juga melalui dengan memberikan motivasi, perkataan, saran, dll. Dan kita itu bersedekah bukan hanya mencakup air, garam, dan api. Tetapi bisa juga melalui senyuman oleh karena itu apabila kita tidak punya harta atau kekayaan untuk disedekahkan cukup dengan senyuman karena itu termasuk sedekah yang paling sederhana. Marilah kita mulai dari sekarang berlomba-lomba menabung amal kebaikan dengan cara bersedekah dan saling tolong menolong terhadap sesama. Agar kita bisa masuk ke surganya dengan selamat. Demikian artikel dari saya apabila ada kata-kata atau bahasa yang kurang jelas atau mungkin susunan bahasanya kurang tepat saya mohon maaf karena saya baru belajar menulis artikel.
[1] Ilfi Nur Diana, Hadis-hadis Ekonomi (Malang: UIN-Maliki Press ,2012), hal 2.
[2] Ilfi Nur Diana, Hadis-hadis Ekonomi (Malang: UIN-Maliki Press ,2012), hal 8.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H