Mohon tunggu...
Dinan Kiasati
Dinan Kiasati Mohon Tunggu... Penulis - Mencoba Beramal Lewat Tulisan

Mulai hari ini, atau menyesal esok hari.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Nunda Qodho Puasa Ramadhan Bertahun-tahun

7 Februari 2020   09:16 Diperbarui: 7 Februari 2020   09:27 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Lalu kapan diwajibkan baginya membayar fidyah?
Jika dia mampu meng-qodho, namun menunda-nundanya.

Jika ada muslimah yang hamil, lalu menyusui, hamil lagi, lalu menyusui, hamil lagi, lalu menyusui, hingga dua tahun, tiga tahun, atau empat tahun terus menerus, dan belum sempat meng-qodho, maka baginya wajib qodho saja (tanpa membayar fidyah). Karena pengakhirannya terhadap qodho bukanlah sengaja, namun karena adanya uzur, maka tidak diwajibkan baginya selain qodho saja.

Wallahu a'lam bisshowaab.

*Majlis Maulana Syekh 'Ala Muhammad Musthofa Naimah, usai shalat Isya berjamaah (29/01/2020) di Masjid Amru ibn Ash, Ashofiroh, Alexandria.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun