Mohon tunggu...
Dina Maylinda
Dina Maylinda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Magister Akuntansi Universitas Mercu Buana

Mahasiswi Magister Akuntansi - Dosen Prof. Dr. Apollo M.Si.Ak. - NIM 55522120011 - Manajemen Pajak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kuis 10_ Hutang Pajak Tindakan Strategis atau Komunikatif

15 November 2023   22:06 Diperbarui: 15 November 2023   22:19 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1. Perencanaan Pajak: Rencanakan keuangan dan pajak secara cermat. Pertimbangkan struktur bisnis yang tepat dan manfaatkan kebijakan perpajakan yang berlaku untuk mengurangi beban pajak dengan cara yang sah.

2. Pemantauan Kewajiban Pajak: Lakukan pemantauan teratur terhadap kewajiban pajak yang harus dibayar. Pastikan bahwa semua dokumen dan informasi terkait pajak disimpan dengan baik dan mudah diakses.

3.Pembayaran Pajak Tepat Waktu: Patuhi jadwal pembayaran pajak yang ditentukan oleh otoritas pajak. Hindari denda dan bunga dengan membayar pajak tepat waktu.

4.Manajemen Keuangan yang Baik:  Atur keuangan dengan baik dan tetap disiplin dalam manajemen keuangan bisnis atau keuangan pribadi. Ini termasuk memantau arus kas, menyusun anggaran, dan memiliki cadangan keuangan untuk mengatasi kemungkinan keterlambatan pembayaran pajak.

5.  Penyusunan Cadangan Pajak:  Alihkan sebagian pendapatan atau laba untuk disisihkan sebagai cadangan pajak. Ini dapat membantu Anda lebih mudah mengatasi kewajiban pajak ketika jatuh tempo.

6. Pendidikan Pajak: Pahami undang-undang pajak yang berlaku di wilayah tempat Anda tinggal atau beroperasi. Pendidikan pajak dapat membantu Anda memahami kewajiban pajak dan memanfaatkan kebijakan perpajakan yang dapat menguntungkan.

Dengan mengambil tindakan preventif ini, Anda dapat meminimalkan risiko terjadinya hutang pajak yang tidak terkendali dan meningkatkan kepatuhan pajak serta kesehatan keuangan secara keseluruhan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun