1. Perencanaan Pajak:Â Rencanakan keuangan dan pajak secara cermat. Pertimbangkan struktur bisnis yang tepat dan manfaatkan kebijakan perpajakan yang berlaku untuk mengurangi beban pajak dengan cara yang sah.
2. Pemantauan Kewajiban Pajak: Lakukan pemantauan teratur terhadap kewajiban pajak yang harus dibayar. Pastikan bahwa semua dokumen dan informasi terkait pajak disimpan dengan baik dan mudah diakses.
3.Pembayaran Pajak Tepat Waktu: Patuhi jadwal pembayaran pajak yang ditentukan oleh otoritas pajak. Hindari denda dan bunga dengan membayar pajak tepat waktu.
4.Manajemen Keuangan yang Baik: Â Atur keuangan dengan baik dan tetap disiplin dalam manajemen keuangan bisnis atau keuangan pribadi. Ini termasuk memantau arus kas, menyusun anggaran, dan memiliki cadangan keuangan untuk mengatasi kemungkinan keterlambatan pembayaran pajak.
5. Â Penyusunan Cadangan Pajak: Â Alihkan sebagian pendapatan atau laba untuk disisihkan sebagai cadangan pajak. Ini dapat membantu Anda lebih mudah mengatasi kewajiban pajak ketika jatuh tempo.
6. Pendidikan Pajak: Pahami undang-undang pajak yang berlaku di wilayah tempat Anda tinggal atau beroperasi. Pendidikan pajak dapat membantu Anda memahami kewajiban pajak dan memanfaatkan kebijakan perpajakan yang dapat menguntungkan.
Dengan mengambil tindakan preventif ini, Anda dapat meminimalkan risiko terjadinya hutang pajak yang tidak terkendali dan meningkatkan kepatuhan pajak serta kesehatan keuangan secara keseluruhan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H