Mohon tunggu...
Dina Maylinda
Dina Maylinda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Magister Akuntansi Universitas Mercu Buana

Mahasiswi Magister Akuntansi - Dosen Prof. Dr. Apollo M.Si.Ak. - NIM 55522120011 - Manajemen Pajak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kuis 6_Manajemen Pajak atas PPN dan PPNBM

19 Oktober 2023   22:00 Diperbarui: 19 Oktober 2023   22:19 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Instrumen Kebijakan Ekonomi: Selain sebagai sumber pendapatan, PPN dan PPNBM juga berfungsi sebagai instrumen kebijakan ekonomi. PPN dapat mengatur perilaku konsumen dengan menaikkan harga barang dan jasa tertentu, sementara PPNBM bertujuan untuk mengurangi konsumsi barang-barang mewah yang mungkin dianggap berlebihan. Dengan cara ini, pajak ini dapat membantu mengurangi dampak negatif pada lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Waktu Pelaksanaan PPN dan PPNBM di Indonesia

Kapan PPN dan PPNBM diterapkan di Indonesia? PPN diterapkan setiap kali terjadi transaksi jual-beli barang atau jasa yang termasuk dalam cakupan pajak. Jangka waktu pelaporan dan pembayaran pajak PPN biasanya terkait dengan siklus pajak yang ditetapkan oleh DJP.

PPNBM, di sisi lain, diterapkan pada saat pembelian barang-barang mewah tertentu. Ketika seseorang membeli barang mewah seperti mobil mewah di Indonesia, PPNBM akan dikenakan sebagai bagian dari harga yang harus dibayarkan oleh pembeli.

Perusahaan dan individu yang terlibat dalam transaksi yang mencakup PPN dan PPNBM harus mematuhi jangka waktu pelaporan dan pembayaran yang ditetapkan DJP. Kesalahan dalam pelaporan atau pembayaran pajak dapat mengakibatkan denda dan sanksi yang relevan.

PPN dan PPNBM diterapkan di seluruh wilayah Indonesia. Aturan dan tarifnya berlaku di seluruh negara. Meskipun tarif PPN mungkin bervariasi berdasarkan jenis barang atau jasa, peraturan mengenai PPN dan PPNBM berlaku seragam di seluruh Indonesia.

Manajemen Pajak atas PPN dan PPNBM di Indonesia

Mari kita lebih mendalam memahami bagaimana manajemen pajak atas PPN dan PPNBM di Indonesia dilakukan oleh pemerintah dan entitas komersial yang terlibat dalam transaksi:

Manajemen Pajak oleh Pemerintah (DJP):

Penetapan Tarif: DJP memiliki kewenangan untuk menentukan tarif PPN dan PPNBM berdasarkan jenis barang dan jasa. Mereka melakukan evaluasi dan penyesuaian tarif secara berkala sesuai dengan kebijakan fiskal dan ekonomi.

Pengumpulan Pendapatan: DJP bertanggung jawab untuk mengumpulkan dana dari perusahaan dan individu yang harus membayar PPN dan PPNBM. Mereka memiliki sistem pelaporan dan pembayaran pajak yang terstruktur.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun