Kredit Danamon untuk Pelaku UKM termasuk Pengrajin dan Pebisnis Batik
Fasilitas kredit yang ditawarkan Bank Danamon untuk UKM (atau Small and Medium Enterprise) antara lain Kredit Angsuran Berjangka dan Kredit Kepemilikan Tempat Usaha Ruko. Mengenai Kredit Angsuran Berjangka,disingkat KAB, merupakan kredit yang diberikan untuk keperluan investasi, terutama investasi yang berkaitan dengan aset produktif seperti tanah, bangunan, mesin industri dan perlengkapannya. Limit kredit yang diberikan tidak tanggung-tanggung, yaitu mulai dari minimal Rp 500 juta hingga Rp 20 miliar! Selain itu, jangka waktu yang diberikan sampai dengan 8 tahun, namun kredit jenis ini tidak bisa diperpanjang.
Sebenarnya ada banyak macam jenis kredit yang diberikan Danamon untuk UKM tergantung periode yang kita perlukan. Ada yang sifat pinjamannya untuk jangka pendek, maka bisa menggunakan fasilitas Kredit Rekening Koran (KRK) atau Kredit Berjangka. Informasi lebih lanjut mengenai berbagai jenis pinjaman dari Bank Danamon bisa dicek di laman ini: Kredit Danamon untuk UKM.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H