Mohon tunggu...
Dina Lutfika
Dina Lutfika Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Dimanapun aku ingin belajar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila: Fundamen Moral Bangsa Indonesia

3 April 2024   00:44 Diperbarui: 3 April 2024   00:46 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang memiliki 5 sila, yang pertama Ketuhanan yang Maha Esa, yang kedua Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, yang ketiga Persatuan Indonesia, yang keempat Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang kelima Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Sila-sila tersebut saling terhubung satu sama lain karena Pancasila bukan sekadar dasar negara Indonesia tetapi juga menjadi ideologi bangsa Indonesia. Pancasila merupakan ideologi yang menjadi landasan negara bangsa Indonesia. 

Di dalam Pembukaan UUD Tahun 1945, yang menyatakan bahwa tujuan negara Indonesia adalah untuk membentuk suatu masyakarat yang adil dan makmur, yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila. 

Artinya Pancasila sebagai ideologi bangsa memiliki peran penting karena Pancasila merupakan fundamen moral yang membangun negara Indonesia yang merdeka, bersatu, adil, dan makmur.

Sejarah ideologi Pancasila telah terbentang lebih dari tujuh dekade sejak keberadaannya pada tanggal 1 Juni tahun 1945. Sebagai landasan ideologi negara, Pancasila tetap kuat mempersatukan bangsa Indonesia di tengah tantangan dan perubahan zaman. 

Berdirinya BPUPKI pada tanggal 29 April tahun 1945 bertujuan untuk merumuskan ideologi tersebut. Pidato Prof. Mr. Mohammad Yamin, S.H. pada tanggal 28 Mei tahun 1945 dianggap sebagai titik awal dari lahirnya Pancasila, sedangkan landasan konsep Pancasila kemudian diciptakan oleh Dr. Ir. H. Soekarno pada tanggal 1 Juni tahun 1945. 

Tujuan Pancasila sebagai ideologi bangsa adalah mempersatukan bangsa Indonesia yang beranekaragam, menciptakan bangsa Indonesia yang adil dan beradab, membangun dan memperkuat kesatuan nasional bangsa Indonesia, melestarikan serta menerapkan nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Fungsi Pancasila adalah sebagai kekuatan yang mampu memberi semangat dan motivasi individu, masyarakat, dan bangsa untuk menjalani kehidupan dalam mencapai tujuan. (Hidayat, 2001).

Sebagai mahasiswa, kita memiliki tanggungjawab moral untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai cita-cita bersama dalam membangun negara Indonesia yang lebih merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan dalam sejarah lahirnya ideologi Pancasila.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun