Mohon tunggu...
dinakamaliyah
dinakamaliyah Mohon Tunggu... Penulis - MAHASISWI STAI AL-ANWAR

menulislah!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dari Ketikan ke Gerakan

6 November 2024   14:36 Diperbarui: 6 November 2024   14:36 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dari Ketikan Ke Gerakan

Perubahan zaman dapat ditandai dengan perkembangan media social dari masa ke masa. Dulu dakwah hanya bisa tersampaikan dengan berkumpulnya masyarakat di satu tempat dengan satu pembicara di depan. Namun sekarang dakwah dapat berupa postingan-postingan di media social, bisa juga berupa video yang di posting di youtube. 

Zaman dahulu pengikut dalam acara penyebaran Islam dapat dilihat dari orang yang berlomba-lomba hadir dalam majelis tersebut, namun di zaman sekarang dari pengikut instagram dan subscriber youtube dapat dinilai bahwa pendakwah tersebut banyak dinilai baik oleh masyarakat. Hingga kita dapat menambah pengetahuan Islam tanpa harus datang ke suatu majelis, cukup menyimak lewat gadged sudah menambah pengetahuan kita.

Dalam dakwah kita dapat menyimak, menambah wawasan tentang apa yang disampaikan mereka, termasuk ajakan-ajakan dari seorang pendakwah asal Palembang yang diunggah di media social pada akun Felix Siauw. Mengajak kita untuk mengembalikan semua amaliah yang kita lakukan terhadap syariat Islam. Serta menjalani ajaran Islam secara totalitas yaitu dalam aspek ibadah, politik, ekonomi, budaya, dan social. 

Termasuk penerapan kepemimpinan zaman kekhalifahan yang menerapkan sikap adil dan dapat menjadi solusi bagi umat Islam dalam berbagai masalah, serta membawa identitas dan mejaga moral islami dengan menjaga etika dalam berpakaian. Dan menerapkan pandangan positif dari penggunaan media social sebagai akses berdakwah, serta mengajak masyarakat mendukung ekonomi Islam melalui transaksi halal, keuangan syari’ah yang sesuai dengan ajaran Islam.

System yang dikemukakan Felix Siauw merupakan ajaran untuk kembali mengikuti ajaran khalifah yang mana semua diikutkan pada syari’at Islam. Adapun masyarakat Indonesia menentang penyampaian Felix, sebab dalam Negara ini menerima berbagai agama, atau menerapkan hukum pancasila pada nilai menghargai sesame. Karena pada hakikat ayat Allah menerangkan tidak boleh ada paksaan dalam beragama, lantas bagaimana sikap kita pada hal ini?    

Sosial media menjadi salah satu akses penyebaran Islam. Memberikan gagasan tentang Islam dari tulisan yang diunggah oleh seorang muallaf keturanan Tionghoa asal Palembang lewat instagramnya yaitu Felix Siauw. Mengajak masyarakat Indonesia untuk bangkit dari sistem pemerintah yang kurang adil, apalagi pada sudut Islam. 

Pada untaian kata yang kerap ia unggah di media sosial sering berupa bantahan atas kekuatan pemerintahan yang kurang mampu mewujudkan keadilan yang benar bagi umat Islam. 

Sebab menurut pandangan Felix, jika sistem pemerintahan tidak bergantung pada syariat Islam maka sama halnya belum mampu menangani semua masalah sosial yang berada di Masyarakat, dan hanya sistem pemerintahan yang menjalankan syariat Islamlah yang dapat menyejahterakan moralitas bagi masyarakat.

 Dari unggahan felix, banyak menarik perhatian masyarakat dengan ajakan kebangkitannya. Mengedepankan identitas kita sebagai seorang Muslim yang selalu memprioritaskan ajaran syariat Islam yang berlandasan Al-Qur’an dan Hadist. 

Memberikan satu ajakan untuk kembali pada modal pemerintahan pada masa Khalifah, dimana menekankan system kepemimpinan yang telah memenuhi kualifikasi iman, ilmu, dan mampu untuk menegakkan syari’at, disempurnakan dengan mereka yang bertanggung jawab dalam mengurus sumber daya yang adil dan menjamin bahwa kekayaan tidak hanya jatuh pada sedikit orang.

Modal pembawan Felix dalam menyampaikan dakwah, entah dari tulisan atau postingan yang lain memudahkan penonton dalam memahami. Selain dari bahasa yang mudah dimengerti, contoh yang diberikan menyangkut kehidupan sehari-hari terlebih anak muda yang tidak begitu memahami ilmu agama. 

Namun terdapat satu kritikan sebuah penyampaian Felix mengenai ajakannya untuk kembali ke masa khalifah, dimana ketika masyarakat Indonesia mengikuti system khalifah yang menganut pada syariat Islam secara tidak langsung berbeda dengan hukum pancasila yang berlaku. Dimana negara berbasis agama yang ditentukan, berbeda pada nilai pancasila yang mengakui keberagaman keyakinan.

Netizen tidak dapat menerima pemaparan system kekhalifahan ini sebab penyimpangan terhadap nilai pancasila, namun perlu kita telaah lagi bahwa Felix menginginkan system khalifah pada penerapan syariat itu hanya dalam kepribadian muslim saja,bukan dengan mengubah system pemerintahan Indonesia. Dan perlu kita ketahui, ada hal baik yang dapat diterapkan tanpa harus mengubah system pemerintahan dan menyalahi pancasila, apalagi menyandarkan pada agama.

 Seperti mengambil nilai jujur, adil, tanggung jawab, serta peduli terhadap sesama yang mana relevan dan bermanfaat untuk kesejahteraan social. Dengan rasa peduli dapat membangun kesejahteraan dan partisipasi, seperti membantu kaum miskin pinggiran yang membutuhkan. Terutama pada pemimpin di era modern mengambil nilai pentingnya wujud rasa amanah, supaya lahir nilai moral dan pengabdian kepada masyarakat.

Dari pemaparan Felix atas ajakan kembali pada system khalifah, tidak bermaksud mengubah system Negara yang berdasarkan pancasila. Namun mengambil hal positif dari system kepemimpinannya yang adil dan peduli dalam menaungi rakyat di zaman modern ini. Serta menanamkan pada diri kita identitas agama masing-masing sesuai kepercayaan supaya menambah rasa iman dan t

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun