Mohon tunggu...
Dinah Fakhirah
Dinah Fakhirah Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa

Hobi saya membaca

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Program Gizi Anak Sekolah untuk Generasi Sehat, Cerdas, Produktif, dan Kompetitif

12 Oktober 2024   05:30 Diperbarui: 12 Oktober 2024   07:15 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk meraih tujuan tersebut, pendidikan karakter harus dikenalkan dan dibiasakan sejak dini baik di rumah melalui keteladanan orang tua, maupun di sekolah melalui keteladanan guru. Beberapa kebiasaan baik yang dikembangkan di sekolah, terutama pendidikan dasar (SD dan SMP) adalah :

Sekelumit Informasi tentang ProGAS

Sekolah yang menerima bantuan ProGAS merupakan sekolah yang masih aktif beroperasi, memiliki NPSN, dan izin operasional bagi sekolah swasta. Dengan demikian, sekolah ini wajib memiliki kepala sekolah yang denitif yang dibuktikan dengan surat keputusan yang masih berlaku dari pejabat yang berwenang atau badan penyelenggara pendidikan. Sekolah juga harus memiliki komite sekolah dan rekening bank atas nama sekolah.

Pendidikan gizi kepada peserta didik dilakukan bersamaan dengan pemberian sarapan, selama 15-30 menit sebelum pelajaran dimulai. Selain itu, dapat pula diintegrasikan dengan mata pelajaran terkait dengan memasukkan pesan-pesan terkait pendidikan gizi. Peserta didik juga dapat dikenalkan pada kegiatan pengenalan gizi melalui ekstrakurikuler seperti pramuka, olah raga, seni, dokter kecil, dan inspektur cilik.

Melalui pendidikan gizi semacam ini, peserta didik juga mendapat materi penguatan pendidikan karakter (PPK). PPK ini memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga.

Beberapa contoh dari pelaksanaan PPK di ProGAS adalah menanamkan budaya kejujuran dengan tidak mengambil hak orang lain, menanamkan budaya mencintai tanah air dengan mencintai produk dan makanan lokal, menghargai petani, peternak, dan nelayan, menanamkan budaya bersyukur dengan berdoa sebelum dan sesudah makan, menerima dan menyukai makanan yang disajikan, serta nilai-nilai lain yang bermanfaat. Mencuci tangan, budaya antre, berdoa sebelum dan sesudah makan, tertib pada saat makan, mencintai makanan lokal, membantu menyiapkan dan membereskan makanan, mengambil secukupnya dan tidak menyisakan makanan, menyikat gigi, merawat kuku agar tetap pendek dan bersih, serta menjaga kebersihan lingkungan.

Dengan pendidikan karakter yang ditanamkan melalui kebiasaan-kebiasaan baik ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan emosional, sosial dan fisik, yang siap untuk belajar, berinovasi dan berkompetisi. Dengan peningkatan kemampuan untuk bersaing ini, siswa nantinya dapat meningkatkan taraf kesejahteraan hidupnya dan menurunkan kesenjangan.

Pada 2016, ProGAS menyasar pada 38.448 siswa SD di Provinsi NTT yang merupakan kabupaten masuk dalam peta wilayah rawan pangan dan Banten. Sebelum ProGAS, Kemendikbud telah melaksanakan program Pemberian Makanan Tambahan bagi Anak Sekolah (PMT-AS).

Program ini tidak berlanjut di seluruh daerah sebagaimana yang diharapkan, hanya beberapa daerah yang melaksanakan PMTAS secara mandiri. pada 2010 dan 2011, Pemberian Makanan Tambahan Anak Sekolah berubah menjadi Penyediaan Makanan Tambahan Anak Sekolah dalam bentuk kudapan, di 27 Kabupaten pada 27 provinsi.

Program pemberian sarapan ini dilanjutkan hingga 2017, karena dari evaluasi yang dilakukan program ini memberi manfaat sebagaimana yang diharapkan dalam tujuan kegiatan ProGAS. Di 2017, ProGAS diberikan kepada 100.000 siswa di 11 kabupaten pada lima provinsi yang termasuk dalam peta kerawanan pangan nasional yang dibuat oleh Badan Ketahanan Pangan, Kementerian Pertanian dan World Food Program (WFP), kecuali Kabupaten Tangerang (4 sekolah) yang kondisinya tidak berbeda jauh dengan sekolah di kabupaten yang dipilih lainnya.

Bantuan ProGAS 2017 dilaksanakan dengan rencana penyediaan sarapan untuk 120 hari makan anak (HMA) yang pengaturannya diserahkan kepada masing-masing sekolah penerima bantuan. Ketentuan pemberian sarapan ini adalah sejumlah 3-4 kali seminggu pada hari sekolah. Dari ProGAS ini diharapkan dapat meningkatkan asupan gizi peserta didik melalui penyediaan konsumsi pangan dengan prinsip gizi seimbang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun