Turki merupakan negara republic, dengan sistem pemerintahan parlementer, yang terdiri atas presiden, perdana menteri, legislative, dan Majelis Nasional Agung. Legislative dipilih oleh rakyat untuk masa jabatan 5 tahun. Legislative memilih presiden yang kekuasaannya meliputi anglima miter tertinggi angkatan bersenjata dan pemegang eksekutif. Presiden memilih perdana menteri dari anggota majelis Nasional, yang bertugas membentuk dan memimpin Dewan Menteri atau cabinet yang disetujui oleh presiden dan bertanggung jawab atas urusan pemerintahan. Presiden tidak dapat memberhentikan menteri tanpa persetujuan dari perdana menteri. Perdana menteri dan kabinetnya bertanggung jawab kepada parlemen, dan parlemen bertanggung jawab kepada rakyat.
Presiden Turki tidak hanya sebagai symbol kepala negara saja, akan tetapi mempunyai kekuasaan untuk mengembalikan Undang-Undang agar diteliti kembali oleh Parlemen. Jika parlemen bersikeras dan presiden tidak setuju, maka ia boleh memanfaatkan Mahkamah Konstitusi untuk memutuskan berlakunya Undang-Undang. Ia juga dapat mengadakan Pemilu ulang jika terjadi kebuntuan politik.
Dewan menteri merupakan lembaga eksekutif yang bertugas melaksanakan pemerintahan. Sedangkan Dewan Keamanan nasional adalah Dewan yang bertugas dalam masalah keamanan nasional. Dewan ini beranggotakan presiden, perdana menteri, panglima angkatan bersenjata, menteri keadilan, menteri pertahanan nasional, kepala staf angkatan darat, laut, dan udara, serta komandan Jandarma.
Turki terletak diantara dua benua, yaitu di benua Asia dan Eropa. Letak ini menjadikan Turki sebagai jalur antara Timur dan Barat. Secara sejarah, bangsa Turki mewarisi peradaban Romawi di Anatolia, peradaban Islam Arab dan Persia sebagai warisan dari kerajaan Turki Usmani dan hingga berpengaruh ke Turki Modern. Turki dikenal memiliki jejak sejarah kerajaan islam yang besar, seperti Dinasti Seljuk, Dinasi Usmani dan memiliki ciri Khas masing-masing disetiap zamannya yang menjadikan Turki kaya akan budaya.
Turki merupakan negara islam bersistem monarki yang dipimpin oleh khalifah, tetapi muali tahun 1923 turki menjadi negara republic yang sekuler yang digagas oleh musthafa Kemal attatruk. Sejak saat itulah turki menganut sistem pemerintahan parlementer yang artinya Turki dipimpin oleh Presiden dan Perdana Menteri yang diangkat oleh parlemen. Sedangkan rakyat hanya memilih partai.
Turki Modern memiliki 3 landasan dasar, yaitu sekulerism, modernism, dan nasionalism. Sekulerisme berati pemisahan antara agama dan pemerintahan. Modernism dengan cara westernisasi, hal ini dilakukan karena melihat pertumbuhan perekonomian di barat yang berkembang secara ekslisif. Sedangkan nasionalisme dilakukan dengan pemurnian identitas, seperti penghapusan budaya arab (adzan), penghapusan lembaga syariah, dan pelarangan pemakaian jilbab bagi wanita muslimah.
Akan tetapi sekularisme yang diajarkan oleh Mustafa Kamal ternyata membawa masalah yang sangat serius. Dalam 50 tahun terakhir, setidaknya terjadi 3 kali kudeta militer atas nama mempertahankan nilai-nilai sekulerisme. Mustafa Kamal merupakan tokoh gerakan revolusi Turki. Semangat nasionalisme nya mendorong untuk melakukan perubahan di Turki agar dapat bersaing dengan negara-negara maju di Barat. Ia berpendapat bahwasanya agar bisa maju Turki harus meninggalkan budaya tradisional kearah kehidupan modern seperti di Barat. Dalam mendirikan Turki Modern, ia berideologi :
- Republikanisme, penghapusan seluruh sistem pemerintahan dan politik yang berlaku pada masa Turki Usmani
- Populisme, persamaan hak untuk menduduki semua jabatan di pemerintahan
- Nasionalisme, menerapkan nilai budaya barat disegala aspek kehidupan
- Reformisme, mewujudkan Turki modern dengan cara merubah kebudayaan, gaya hidup, ilmu pengetahuan dan ideology masyarakat
- Sekulerisme, memisahkan agama dalam pemerintahan
- Etatisme, memperbaiki kesulitan ekonomi Turki pasca kemerdekaan.
Revolusi Turki terjadi mulai tahun 1919-1923. Kamal beranggapan bahwa pemerintahan Usmani dianggap sudah tidak mampu lagi menjalankan tugasnya. Pada 6 Desember 1922 Kemal mendirikan partai politik dan ia menjadi presiden pertama di Turki. Sejak itulah ia menerapkan kebijakan baru dalam pemerintahan Turki. Selain itu, ia juga memindahkan ibu kota dari Istanbul ke Ankara. Dalam konstitusi, Kamal mengganti hukum-hukum yang bersifat syari'at dengan hukum-hukum sipil yang diadposi dari barat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H