4. Penghambatan Pertumbuhan Ekonomi Digital: Pelaku usaha enggan untuk berinvestasi dalam inovasi teknologi dan ekspansi bisnis online, menghambat pertumbuhan ekonomi digital secara keseluruhan.
5. Penyimpangan Perilaku Bisnis: Pelaku bisnis mungkin cenderung menggunakan praktik bisnis yang tidak etis atau merugikan konsumen demi keuntungan pribadi mereka.
6. Meningkatnya Tindak Kriminal Online: Peningkatan aktivitas kriminal online, termasuk pencurian data, serangan cyber, dan perdagangan ilegal.
Secara keseluruhan, kurangnya perlindungan hukum dalam transaksi online dapat memiliki dampak negatif yang signifikan, baik bagi konsumen maupun bagi pertumbuhan ekonomi digital secara keseluruhan. Oleh karena itu, penting untuk memiliki undang-undang yang kuat dan penegakan hukum yang efektif untuk melindungi konsumen dan mendorong keamanan serta pertumbuhan bisnis online.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H