Jika, buku bekas dan lawas berasal dari zona ini, dominan harga yang dipasang/ditawarkan setara dengan harga pasar pada umumnya dan sangat terbuka soal tawar-menawar.
Menyoal kondisi, tentu apa adanya atau seadanya. Misalnya saja, ada sebagian buku-bukunya sudah terdapat cap, tetapi bukan cap dari toko yang menjualnya tersebut -- melainkan cap perpustakaan, taman baca, sanggar, bahkan sekolah-sekolah. Inilah yang disebut sebagai hasil dari pembelian khusus, hingga pelimpahan aset buku yang sudah tidak digunakan.
Sebenarnya, ada julukan yang biasa digunakan zona ke-2 ini, yaitu 'Harga Hanyalah Tempelan'. Dengan maksud, harga buku-buku yang dipasang/ditawarkan mungkin tinggi, tetapi sebagian itu hanyalah trik untuk memancing pembeli agar mau menawarnya. Jadi, semacam untung-untungan antara penjual dan pembeli, 'kalau ditawar ya dikasih, kalau langsung dibeli ya alhamdulillah'.
Jikalau dirimu sudah mengetahui kedua zona di atas, bisa saja dijadikan patokan atau ruang sedikit untuk berpikir sebelum benar-benar menawar buku.
Nggak Usah Segan! Kenali 7 Cara Jitu Nego Buku Bekas dan Lawas
1. Riset kelangkaan dan harga pasar buku
Sebelum menawar buku bekas dan lawas, utamakan untuk cek dan ricek terlebih dulu tentang buku yang dirimu cari, seperti; Terbit tahun berapa? Apakah saat dicari melalui sahabat google dan marketplace masih tersedia? Jika masih banyak yang menjualnya, berapa rata-rata harganya?
Poin-poin tersebut, bisa dirimu kumpulkan dan tafsirkan apakah buku tersebut masuk dalam kategori langka dan lawas? Supaya bisa dipertimbangkan saat mencoba untuk menawarnya, plus supaya dirimu nggak salah paham jikalau mungkin buku tersebut dilarang untuk ditawar -- karena kelangkaan.
Terkadang, justru sisi pembeli sudah tahu bahwa buku yang ditawarnya adalah buku langka / susah dicari (bahkan mereka sulit untuk mendapatkannya), tetapi menawar harganya bisa sampai 75% dari harga yang dipasang toko. Padahal, si penjual sudah lebih tahu mengenai seluk bukunya. Jadi, jangan heran jika menemukan kondisi ini, tetapi tidak diberikan si penjualnya.
2. Jangan nego sampai setengah harga, alias tahu batasan dalam menawar
Masih lanjut dari poin 1, negosiasi tentu saja boleh, tetapi tetap harus sama-sama menguntungkan, jangan sampai salah satu pihak justru merasa cukup dirugikan.
Usahakan tahu batasan dalam menawar, sebab para penjual juga memiliki modal yang harus dikembalikan, plus ada pajak toko yang dikenakan oleh marketplace per 1 produk. Dalam dunia buku sendiri, hindari menawar sampai setengah harga, misalnya saja harganya 150.000 ribu dan dirimu menawar sampai 75.000 ribu, maka hindari sisi seperti ini.