Dapat disimpulkan, Ani-Ani sebagai alat pertanian tradisional memiliki nilai sejarah dan fungsi komunikasi budaya di dalamnya. Artikel ini telah mengingatkan betapa pentingnya masyarakat Indonesia dalam melestarikan warisan budaya agar tetap dikenal, dipelajari, bahkan diteladani oleh generasi muda sehingga tidak punah dan terlupakan.
Referensi :
Fauziah, M. N., & Lubis, F. O. (2021). Makna Simbolik dalam Tradisi Mipit Pare pada Masyarakat Desa Mekarsari Provinsi Jawa Barat. Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial, 122-134.
Muhammad, M. (2022). KEARIFAN LOKAL PETANI PADI SAWAH DI DESA LEMBAH ASRI KECAMATAN WEDA SELATAN KABUPATEN HALMAHERA TENGAH. Jurnal Holistik, Vol. 15 No. 2.
Suranny, L. E. (2015). PERALATAN DAPUR TRADISIONAL SEBAGAI WARISAN KEKAYAAN BUDAYA BANGSA INDONESIA. Jurnal Arkeologi Papua, 47-62.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H