Mohon tunggu...
Dimyat Aa Dym
Dimyat Aa Dym Mohon Tunggu... Guru - Bergabung mulai tahun 2012 dan Buku Perdananya tahun 2020 berjudul "Pendidikan Berbasis Al-Qur'an & Pancasila"

Seorang guru dan pendidik di sekolah yang telah mengabdikan dedikasinya untuk tunas-tunas bangsa lebih dari 20 tahun. Blog : www.dimyativi.blogspot.com , twitter : @dimyat1, FB : Dimyat Muqsith

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

PKS, Sudah Tegakkah Sila Kelima: Keadilan Sosial, Politik, dan Hukum bagi Segenap Komponen Anak Bangsa?

30 Mei 2013   08:59 Diperbarui: 24 Juni 2015   12:49 1463
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sudah Tegakah Sila Keadilan Sosial, Hukum  dan Politik Bagi Seluruh Komponen Anak Bangsa ?

[caption id="attachment_264423" align="aligncenter" width="300" caption="Padi dan Kapas Simbol Sandang dan Pangan by : http://menteridesainindonesia.blogspot.com/2009/01/087-padi-dan-kapas.html"][/caption]

Judul di atas sengaja sebagai refleksi dari keadaan  keadilan dalam bidang pendidikan, politik, ekonomi, sosial dan budaya yang saat ini terjadi di negeri kita tercinta ini. mulai dari masalah pendidikan ada kurikulum 2013 yang baru diketok palu untuk diberlakukan tahun ini. ada 3 suara besar di DPR, yaitu fraksi yang setuju, setuju dengan catatan dan tidak setuju tahun ini tapi tahun ajaran depan atau 2014 seperti yang disuarakan oleh fraksi PKS dan PPP.  linknya bisa dilihat disini : http://www.pkspiyungan.org/2013/05/hanya-pks-dan-ppp-yang-rohmanitidak.html

Ada masalah politik yang tak kunjung henti dan selalu mewarnai pemberitaan media arus utama (TV, Radio, Koran, dll)  ada masalah hukum yang terkadang tercampur adukkan dengan masalah politik, masalah birokrasi (eksekutif), masalah legislatif  dan lain sebagainya. sekali lagi kita terkadang kurang jeli dan cenderung campur aduk dalam memandang suatu persoalan, meskipun bisa jadi hal itu saling terkait dalam tata atau sistem penyelenggaraannya. padahal ketika kita belajar di sekolah atau kuliah di kampus kita mempelajarinya secara terpisah-pisah dan hal ini seharusnya kita lebih jeli dalam memandang sebuah masalah.

Itulah sebabnya kali ini saya membuat judul di atas, yakni terkait dengan masalah KEADILAN, sudah atau masih tegakkah KEADILAN di negeri kita tercinta ini? baik itu KEADILAN dalam pendidikan, ekonomi, hukum, politik, sosial dan budaya. Baru-baru ini alhamdulillah saya sempat hadir di acara KEMENDIKNAS karena diundang oleh teman yang kebetulan bekerja disana. Tanggal 13-16 Mei lalu yakni Workshop tentang pendidikan inklusif, yang mengemuka pada acara tersebut adalah bagaimana anak didik kita yang memiliki kebutuhan khusus (ABK) bisa terakomodir tidak hanya di SLB tapi di sekolah reguler yakni dengan adanya sekolah inklusif.

Begitu pula KEADILAN di bidang hukum, politik, ekonomi, kebudayaan dan lain sebagainya. Sekali lagi sudah dan masih tegakkah sila ke lima yakni KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA  di negeri yang kita cintai ini, bagaimana dengan keadilan di bidang yang lainnya, baik itu KEADILAN EKONOMI, KEADILAN POLITIK, KEADILAN HUKUM dan keadilan dalam bidang yang lainnya?

Dua hari berturut-turut saya sempatkan membaca koran (KOMPAS dan REPUBLIKA), dua hari itu pula koran tersebut bicara tentang keadilan, tak ketinggalan Kompasiana dan PKS Piyungan juga mengangkat hal yang sama, apakah pertanda ini angin segar bagi para pencari keadilan atau apa? kita ikuti saja yuk ....!!!

[caption id="attachment_264425" align="aligncenter" width="300" caption="Pancasila Dasar Negara Kita ( Google Gambar )"]

13698786471438021470
13698786471438021470
[/caption]

1. KOMPAS, Selasa 28 Mei 2013 dengan Judul : KEADILAN BAGI PARTAI KEADILAN SEJAHTERA , Tulisan dari pengamat politik  sekaligus pemikir kebangsaan dan kenegaraan Bapak Yudi Latif ini bicara tentang  kasus mega-korupsi dengan bobot politik yang tinggi seperti skandal Bank Century, KPK bertindak kelewat lambat, terkesan menjadikan masalah hukum sebagai masalah politik dengan "menjual" keadilan kepada yang kuat. Dalam kasus dugaan korupsi impor daging sapi, KPK malah bertindak kelewat bersemangat melampaui batas, dengan menjadikan masalah "kelamin" yang berdimensi politis sebagai masalah hukum.

KPK harus bertindak atas dasar realitas hukum. Tak peduli ulama dan partai Islam sekalipun, jika fakta hukumnya terbukti melakukan tindakan korupsi, sudah seharusnya mendapatkan hukuman. Namun, KPK tidak boleh bertindak atas dasar hiper-realitas, menghukum orang/institusi dengan fakta nonhukum; lewat rekayasa kesan (impression management) untuk menghukum orang/institusi dengan persepsi publik. Apalagi, jika pengelolaan kesan ini menabrak kepatutan etis, political corectness, yang dapat melecehkan jenis kelamin tertentu atau menghancurkan reputasi dan masa depan orang yang belum tentu bersalah.

Asas keadilan menyatakan, "Jangan sampai kebencianmu pada suatu kaum membuatmu berbuat tidak adil."

2. REPUBLIKA, Kamis (Hari ini) 29 Mei 2013 berjudul : MENEGAKKAN KEADILAN oleh Ahmad Satori Islamil seorang Dosen Pasca Sarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengupas tentang KEADILAN sebagai sendi utama masyarakat, sedangkan  KEZALIMAN adalah penyebab musnahnya umat-umat terdahulu dan juga umat yang akan datang. Bila sendi masyarakat sudah tumbang, maka musnahlah masyarakat tersebut.  Allah mewajibkan kita untuk menegakkan KEADILAN.

Allah Berfirman "Dan Tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu ( QS Arrahman : 9) Kalau seorang pejabat elit melakukan tindakan pidana korupsi tidak segera diadili, tapi kalau orang alit segera diadili, ini pertanda buruk bahwa bangsa ini sedang menuju ke arah kehancuran, naudzubillahi min dzalik.

Lebih lanjut beliau mengutip hadits Rosululah SAW "Seandainya Fatimah anak Muhammad mencuri pasti akan aku potong tangannya" ini menunjukan urgensinya penegakkan hukum bagi kalangan elit. Fatimah berasal dari suku terhormat, dan keturunan Rosulullah, bahkan dia ratu bagi semua wanita muslimah di Surga. Hukum itu akan ditegakkan bila dia mencuri, apalagi wanita mahzumiyah yang martabatnya di bawah Siti fatimah, baik suku atau nasabnya.

Lebih lanjut menurut Ustad atau Kiai yang juga ketua IKADI Pusat itu mejelaskan Hukum Potong Tangan dalam Islam tidaklah sembarangan diterapkan, tapi harus memenuhi syarat-syaratnya yang telah disepakati para ulama fiqih, seperti dilakukan dengan sengaja, pencurinya berakal, bukan orang gila, tidak ada syubhat, dan diterapkan oleh penguasa

[caption id="attachment_264424" align="aligncenter" width="300" caption="Padi dan Kapas by Google Gambar"]

13698785541737946860
13698785541737946860
[/caption]

3. KOMPASIANER, Pak Guru Kita "OM Jay" alias Wijaya Kusuma juga tak ketinggalan menulis  tema tentang KEADILAN di kompasiana dan tulisannya dikutif juga oleh PKS PIYUNGAN dan nangkring selama sepekan lebih ini, dengan judul PKS si Anak Singkong, Lalu Siapa si Anak Kingkong? bisa dibaca di kedua website tersebut : http://www.pkspiyungan.org/2013/05/omjay-pks-si-anak-singkong-lalu-siapa.html

Sekali lagi semoga KEADILAN di negeri kita tercinta ini benar-benar tegak secara Adil dan transparan. Agar jelas sudah tegak atau belum tidak ada salahnya masing-masing kita sesuai dengan bidang kerjanya membuat indikator tegak atau tidaknya KEADILAN setiap bidang kehidupan di negeri kita tercinta ini, sehingga para pemangku kepentingan terutama para penegak hukum tinggal menilai sudah tegak atau belum?

Salam Persaudaraan, Wallahu A'lam. [DM]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun