Mohon tunggu...
Dimitri Lim
Dimitri Lim Mohon Tunggu... Penulis - Pelajar

Suka

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Judi Online : Jalan Pintas yang Tak Pantas

8 November 2024   21:45 Diperbarui: 8 November 2024   21:53 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi judi online (goodstats.id)

Judi Online merupakan sebuah fenomena yang marak dijumpai dimana saja. Sebuah tren yang semakin populer di kalangan masyarakat, tanpa memandang usia. Mulai dari pelajar hingga orang tua, semua pernah bersentuh tangan dengan judi online. Saat ini, tren tersebut masih diperkirakan akan terus meningkat, meski segala usaha yang dikerahkan untuk menekan angka penggunanya.

Kegiuran yang terkandung dalam aksi judi online menjadi daya tarik utama bagi masyarakat karena disuap dengan kemungkinan mendapat untung yang maksimum lewat usaha yang minimum. Apalagi mendengar berita-berita orang yang mendadak kaya semalam. Minimnya edukasi dan kesadaran masyarakat berujung pada semakin besarnya angka pemain judi online.

Ironisnya, sebagian besar pemain judi online adalah mereka dari lapisan menengah ke bawah. Mereka yang hidup dengan keterbatasan, mudah sekali terpengaruh iklan dan promosi yang dilumuri kata-kata manis. Mereka tak lagi memikirkan kerugian yang hampir pasti muncul, melainkan melihat peluang keuntungan yang membutakan. Alhasil, mereka mencari dana lewat berjudi yang justru memperburuk kondisi finansial serta menyebabkan adiksi.  

Fenomena judi menyebabkan utang pinjaman online (pinjol) yang semakin tinggi. Laporan dari OJK mencatat total pembiayaan sebesar Rp 62,17 triliun per Maret 2024. Kerap pula terjadi kebocoran data pengguna, terutama informasi sensitif. Banyak situs judi beroperasi tanpa izin resmi maupun perlindungan terhadap identitas dan data pribadi. Akibatnya, informasi pribadi sangat rawan disalahgunakan. Lebih lanjut lagi, terjerat kasus judi dapat berujung pada masalah mental, bahkan kematian.

Mirisnya, Indonesia memegang gelar juara untuk pemain judi online terbanyak mencapai 4 juta pengguna. Di saat negara-negara lain berurusan dengan masalah-masalah global yang lebih serius, pemerintah Indonesia perlu kewalahan akibat kemarakan judi. Dengan kemajuan dari pemerintah yang sangat minim, peranan masyarakat menjadi sangat krusial.

Memang, menekan angka pemain judi online bukan hal yang mudah. Dengan penyebaran promosi dan situs yang mungkin sampai beribu-ribu jumlahnya bahkan oleh para artis, paparan terhadap masyarakat semakin luas. Hal yang menjadi masalah adalah bahwa judi online tidak melihat usia. Semua bebas mengakses dan deposit uang untuk dapat bermain.

Pengaruh judi online bahkan sudah mencakup kalangan anak-anak. Dari rentang usia 10 sampai 20 tahun, tercatat memegang porsi sebesar 11% dari jumlah pengguna. Usia dini yang sudah terpapar menjadi kekhawatiran bagi masa depan bangsa. Suatu masalah yang mendesak dan perlu perhatian dari pemerintah serta masyarakat.

Salah satu faktor yang membuat judi online begitu populer adalah peluang keuntungan yang berkali-kali lipat dengan modal yang sepeser saja. Hal ini membuat persepsi masyarakat hancur. Transaksi mikro berulang kali kemudian menumpuk dan menggunung. Sebagai contoh,  PPATK mencatat 168 juta transaksi judi online dengan akumulasi perputaran dana mencapai Rp 327 triliun sepanjang tahun 2023. Angka yang sangat drastis dan “diluar nalar” kalau bahasa sekarang.

Nyatanya, dengan berita yang tersebar, angka perputaran dana yang fenomenal, bahkan anak-anak yang sudah terpapar, belum ada upaya penanggulangan dari pemerintah, seolah mereka tutup mata. Sungguh pahit ketika mendengar kasus judi online menjerat pegawai pemerintah. 

Salah satunya adalah penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi. Kasus ini melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan uang tunai sebesar Rp 73,7 miliar. Polisi menetapkan 15 tersangka dengan 11 di antaranya adalah pegawai Komdigi.

Bagaimana ingin memberantas habis judi online dan slot jika pemegang kewenangan pun turut terjerumus ke dalamnya? Hal ini tidak hanya terjadi untuk masalah judi, melainkan juga masalah lainnya, terutama korupsi. Pada dasarnya, kesalahan terdistribusi antara kedua belah pihak, masyarakat dan pemerintah. Masyarakat yang tidak tahu batas dan mudah terpengaruh, serta pemerintah yang bukannya bertindak malah merusak.

Setelah membahas fenomena seputar judi yang begitu kompleks dan berakar, maka penanggulangan harus segera dilakukan. Dengan pemerintah yang belum dapat membangun kepercayaan, solusi dapat dimulai dari diri sendiri, terutama mereka yang candu berjudi. Perihal adiksi adalah sebuah masalah mental yang terkadang tidak dapat diselesaikan sendiri. 

Mengakui diri sendiri adalah seorang pecandu menjadi langkah awal yang baik. Kemudian, ketahuilah alasan utama melakukan tindakan judi tersebut. Carilah seorang teman atau kerabat yang dapat dipercaya dan curahkanlah kepada mereka terus terang. Batasilah diri terhadap paparan situs-situs judi dan pada akhirnya, cari kesibukan lain yang lebih produktif.

Dalam skala yang lebih luas, platform media sosial dapat berupaya untuk membatasi konten judi yang muncul. Perusahaan teknologi perlu memperketat kinerja dan pengawasan terhadap konten yang tidak sesuai, seperti promosi judi online demi membatasi paparan terhadap anak-anak dan remaja. Lembaga keuangan juga memegang tanggung jawab dalam membatasi akses untuk transaksi berbau judi. Hal ini termasuk literasi keuangan, regulasi ketat, dan keuangan digital yang terkendali.

Pada akhirnya, tidak ada aspek positif dalam tindakan judi online, slot, dan hal serupa. Mungkin kesenangan semata muncul saat menang, tapi senyuman akan segera pudar dan takkan kembali lagi. Sebagai warga negara Indonesia, sudah seharusnya kita menjauhi diri dari hal-hal tersebut. Dan bagi mereka yang sudah tenggelam ke dalamnya, masih ada kesempatan untuk naik kembali ke permukaan. Bersama-sama kita berantas tuntas judi online.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun