Mohon tunggu...
DIMAS ZAKA
DIMAS ZAKA Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

saya mahasiswa hukum ekonomi syariah yang kuliah di UIN Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Buku Refleksi Sosiologi Edisi Revisi

30 September 2024   20:10 Diperbarui: 30 September 2024   20:14 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain itu, buku ini juga menyoroti hubungan antara hukum dan kekuasaan. Hukum sering kali digunakan oleh kelompok-kelompok tertentu untuk mempertahankan kekuasaan dan mengontrol masyarakat. Namun, Prof. Saifullah juga menunjukkan bagaimana hukum bisa menjadi alat bagi masyarakat untuk menuntut hak-hak mereka dan melawan ketidakadilan. 

Kesimpulan

Secara keseluruhan, *"Refleksi Sosiologi Hukum"* karya Prof. Dr. Saifullah memberikan kontribusi penting dalam kajian sosiologi hukum. Buku ini mengajak pembaca untuk melihat hukum tidak hanya sebagai aturan yang harus diikuti, tetapi sebagai bagian dari sistem sosial yang lebih luas. Hukum harus dipahami dan diterapkan dengan mempertimbangkan konteks sosialnya, sehingga dapat mewujudkan keadilan yang sejati.

Melalui pendekatan ini, Prof. Saifullah berhasil mengungkapkan bahwa hukum dan masyarakat adalah dua hal yang saling mempengaruhi, dan memahami hubungan ini merupakan kunci untuk menciptakan sistem hukum yang lebih adil dan efektif.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun