Selain itu, buku ini juga menyoroti hubungan antara hukum dan kekuasaan. Hukum sering kali digunakan oleh kelompok-kelompok tertentu untuk mempertahankan kekuasaan dan mengontrol masyarakat. Namun, Prof. Saifullah juga menunjukkan bagaimana hukum bisa menjadi alat bagi masyarakat untuk menuntut hak-hak mereka dan melawan ketidakadilan.Â
Kesimpulan
Secara keseluruhan, *"Refleksi Sosiologi Hukum"* karya Prof. Dr. Saifullah memberikan kontribusi penting dalam kajian sosiologi hukum. Buku ini mengajak pembaca untuk melihat hukum tidak hanya sebagai aturan yang harus diikuti, tetapi sebagai bagian dari sistem sosial yang lebih luas. Hukum harus dipahami dan diterapkan dengan mempertimbangkan konteks sosialnya, sehingga dapat mewujudkan keadilan yang sejati.
Melalui pendekatan ini, Prof. Saifullah berhasil mengungkapkan bahwa hukum dan masyarakat adalah dua hal yang saling mempengaruhi, dan memahami hubungan ini merupakan kunci untuk menciptakan sistem hukum yang lebih adil dan efektif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H