Jika memang takut melarat, maka sejatinya anak-anak kita harus diperhatikan lebih dan masalah keuangan atau rezeki tentu harus pandai untuk mengatur serta mengikuti berbagai pekerjaan yang bisa menunjang hal ini.
Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar. Dan barangsiapa dibunuh secara zalim, maka sesungguhnya Kami telah memberi kekuasaan kepada ahli warisnya, tetapi janganlah ahli waris itu melampaui batas dalam membunuh. Sesungguhnya ia adalah orang yang mendapat pertolongan.Â
Di dalam ayat di atas dijelaskan bahwa Allah melarang membunuh jiwa tanpa alasan yang dibenarkan. Tentu seorang bayi telah memiliki jiwa atau ruh, sehingga keberadaannya tentu tidak boleh sampai dibunuh, walaupun bayi tersebut belum ada di dunia. Tentu saja tidak bisa dibenarkan, kecuali memang ada alasan yang logis, sudah dihitung dalam sudut pandang hukum, fiqih, rasional, kesehatan, dan aspek-aspek lainnya
(Dr.Ira Alia Maerani, M.H. (Dosen FH Universitas Islam Sultan Agung), dan Dimas Surya Wirastama Mahasisiwa Fakultas Teknologi Industri(FTI) Prodi Teknik Informatika, (Universitas Islam Sultan Agung).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H