Tulisan ke-4 dari 5 Tulisan
Perubahan Kurikulum Bukan Solasi Memajukan Pendidikan. TETAPI dimulai dari proses pembelajaran yang berkualitas yang dilakukan oleh guru yang kompeten.Â
Pendidikan merupakan masalah kompleks, yang berhubungan dengan pembangunan manusia. Bukan seperti membuat program komputer atau bangunan gedung. Dengan teori Yang mapan maka segera bisa diselesaikan. Pendidikan membangun SDM yang akan terus berkembang setiap saat. Karena manusia semakin hari semakin mengalami perkembangan.Â
Pendidikan bermutu bisa dimulai dari ruang terkecil yaitu ruang kelas. Di ruang kelas inilah guru mendemonstrasikan apa yang dikuasainya di depan peserta didik. Meskipun guru bukan satu satunya sumber belajar. Guru mempunyai peranan sangat penting dalam pembangunan mutu pendidikan.Â
Oleh karena peranan yang penting, diperlukan  guru guru yang kompeten. Penulis menyajikan salah satu persoalan pendidikan  yang paling Krusial di Indonesia bukan pada  kurikulumnya. Tetapi pada pelaksana kurikulumnya yaitu para guru.Â
Hasil Uji Kompetensi guru yang dilakukan beberapa tahun lalu belumlah menggembirakan, bahkan ada kecenderungan  di bawah standar.Â
Hal ini menunjukan guru guru kita harus mendapatkan perhatian serius. Pemberian sertifikasi belum mampu untuk menyadarkan guru agar meningkatkan kompetensi sendiri.  Sertifikasi baru dapat menyejahterakan guru dari sisi ekonomi. Belum dapat meningkatkan dari sisi kompetensi.Â
Oleh karena itu perlu campur tangan dari pemerintah untuk meningkatkan kompetensi para guru.Â
Model pelatihan guru penggerak dapat meningkatkan kompetensi guru, meskipun belum signifikan. Karena jumlah guru, durasi dan model pelatihan tidak dilakukan secara komprehensif dan menyeluruh.Â
Pelatihan yang campur aduk antara guru TK, SD, SMP, SMA, dan SMK dalam bentuk pelatihan Pemimpin Pembelajaran. Terlihat bukan untuk mempersiapkan sebagai guru profesional yang kompeten. Tetapi mempersiapkan menjadi Kepala Sekolah, yang juga tidak sempurna. Karena model ON IN yang telah dilakukan sudah sangat baik dalam menyiapkan kepala sekolah yang benar-benar kompeten.Â
Balai Guru Penggerak tidak akan mampu untuk melakukan pelatihan secara masif pada semua guru karena keterbatasan SDM dan biaya.Â
Provinsi dan kabupaten kota harus dilibatkan dan terikat. Misalkan dengan memberikan sanksi tertentu jika tidak menganggarkaN APBD nya untuk peningkatan mutu guru. Sehingga pemerintah daerah tidak bisa menghindari untuk melakukan  peningkatan kompetensi yang menjadi tanggung jawabnya.Â
Sekolah juga wajib memberikan  stimulus dan dorongan agar guru secara mandiri harus melakukan  peningkatan kompetensi guru. Melalui dana BOS yang digelontorkan langsung ke rekening sekolah.Â
E-kinerja dan PMM merupakan  model yang dapat dilakukan, meskipun perlu sebuah perbaikan. Karena kita tidak boleh menghilangkan hak-hak guru untuk berkumpul dengan keluarga.Â
Langkah perbaikan mutu guru dapat dilakukan dengan:
1. Melakukan uji kompetensi secara rutin untuk semua guru, misalkan setiap 4 tahun sekali sebagai langkah sertifikasi PKPS guru.Â
2. Melatih guru sesuai dengan jenjang dan kemampuan  hasil uji kompetensi. Waktunya bisa diatur sesuai dengan kekurangan kompetensinya.Â
3. Penilaian terhadap kinerja guru dilakukan secara otomatis berbasis IT.Â
4. Sistem merit bagi guru harus dilakukan agar karir dari guru, kepala sekolah, pengawas dapat dilakukan  secara komprehensif.Â
5. Pembentukan pusat sumber belajar dan kombel secara berjenjang sebagai wadah bagi guru untuk berbagi ilmu dan pengalaman.Â
6. Penguatan literasi guru.Â
Jika guru sebagai pengolah pendidikan mempunyai kualitas yang baik. Memahami kurikulum, profesional, adaptif, pembelajaran serta sejahtera secara otomatis pendidikan akan meningkat. Peningkatkan mutu pendidikan harus dimulai dari proses! Pembelajaran dengan guru guru yang kompeten.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H