Menuju RPJMN tahun 2024 perlunya manajemen pelayanan publik sangat diperlukan pada optimalkan kinerja pelayanan publik yang efektif. Menurut para pakar Hasibuan (2006) mengartikan manajemen sebagai "Ilmu dan seni dalam mengatur proses pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber lainnya secara efektif dan efisien dalam mencapai tujuan." Lalu administrasi menurut (Silalahi, 2005) "Data dan informasi yang dimaksudkan pada berbagai saat di organisasi terpaku kepentingan internal maupun eksternal."
Untuk itu artikel ini membahas konsep manajemen pelayanan publik dalam optimalkan kinerja pelayanan yang efektif seperti apa.
1. Pemahaman Kebutuhan Masyarakat
Diperlukan saat ini ialah kesejahteraan masyarakat, karena Indonesia juga memiliki tujuan pada SDGs (keberlanjutan) yang di mana keterlibatan kinerja pelayanan sangat penting dalam memahami kebutuhan masyarakat.
Saat ini Indonesia sudah banyak Mal Pelayanan Publik seperti yang diutarakan Kementrian Pan-RB "Benang kusut birokrasi mulai bisa diurai dengan konsep MPP, kemudian terwujudnya integrasi antar penyedia layanan bermuara pada penyederhanaan birokrasi pelayanan yang menimbulkan efisiensi waktu."
Dikatakan demikian maka pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap optimalkan kinerja pelayanan dapet berjalan. Menurut data walau masih terdapat kekurangan yang tercermin pada update data Bank Dunia tahun 2021 "Indeks efektivitas pemerintahan Indonesia pada tahun 2020 adalah +0, 37, peringkat ke-65 dari 214 negara." Meskipun terdapat peningkatan dari -0, 21 pada tahun 2010. Hal ini menyebabkan lambatnya efektivitas dan mencapai fluktuatif tahun 2014 +0, 5.
Pemenuhan kebutuhan masyarakat bisa di capai adanya MPP ini dan masyarakat bisa datang ke setiap daerahnya dan masyarakat menerima efisiennya manajemen pelayanan yang diperlukan.
2. Kualitas Layanan Publik dan Reformasi Publik
Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik pada optimalkan kinerja pelayanan publik tahun 2023 ini salah satunya kualitas PNS yang profesional dan berintegritas tinggi yang sudah ditetapkan Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 dengan visi "Terwujudnya Pemerintahan Kelas Dunia." Untuk mencapainya meliputi seluruh aspek manajemen pemerintahan yaitu organisasi, tata kelola, peraturan perundang-undangan.
Kemudian perubahan-perubahan ini di tetapkan tiga sasaran reformasi birokrasi pada manajemen pelayanan publik yaitu terwujudnya tenaga seperti ASN, P3K bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
3. Perlibatan Masyarakat dalam pengambilan keputusan
Seperti pada keterbukaan informasi yaitu UU No 14 Tahun 2008. Keterbukaan ini menjadi sangat penting dalam kolaborasi masyarakat dengan pemerintah. Kemudian pada pelayanan ini tergantung pada pencapaian kinerja yang optimal dan manajemen pelayanan publik yang efektif.
Kemudian keterlibatan ini ada pada forum partisipatif, konsultasi publik, survei kepuasan masyarakat dapat menjadi alat efektif untuk memahami persepsi warga terhadap pelayanan yang diberikan.
4. Evaluasi pada integrasi kinerja
Hal ini sangat diperlukan dalam menciptakan manajamen pelayanan publik yang efektif. Kemudian pada evaluasi setiap tahunnya menemukan paradigma pemerintah dalam etika pelayanan publik yang harus mulai di asah untuk menciptakan kinerja yang efektif, efisien dan bertanggungjawab. Hasil evaluasi jelas integrasi pada hasil kinerja setiap tenaga kerja dalam klarifikasi pada perubahan yang terjadi. Hal ini budaya birokrasi dan perilaku birokrasi yang berdampak pada optimalkan kinerja pelayanan publik tahun 2023.