Mohon tunggu...
dimas risaldi
dimas risaldi Mohon Tunggu... Mahasiswa - universitas budi luhur

menjadi lebih baik

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Jurnalis Melanggar Kode Etik Merangkap Sebagai BUZZER Pemerintah Di TIKTOK

5 Januari 2025   22:07 Diperbarui: 5 Januari 2025   22:05 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hal itu juga yang menjadi alasan kenapa jurnalis merangkap Buzzer jelas melanggar kode etik. Buzzer dibayar atau menerima gratifikasi (jale) sebagai "marketing communication" atau jubir yang menggiring opini publik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun