Selama ini para pengungsi ini hanya mengandalkan penghidupan yang diberikan oleh IOM maupun UNHCR sebagai badan PBB yang mengurusi masalah pengungsi.
Hal ini sangat rentan para pengunsi ini tidak terpenuhi hak asasinya dan sangat mungkin berkonflik dengan penduduk asli Indonesia secara horizontal.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!