Selama ini para pengungsi ini hanya mengandalkan penghidupan yang diberikan oleh IOM maupun UNHCR sebagai badan PBB yang mengurusi masalah pengungsi.
Hal ini sangat rentan para pengunsi ini tidak terpenuhi hak asasinya dan sangat mungkin berkonflik dengan penduduk asli Indonesia secara horizontal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!