Mohon tunggu...
Dimas Rahmatullah
Dimas Rahmatullah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Film dan Musik merupakan hal pokok dalam hidup saya. Dengan menonton film dan mendengarkan musik, membuat saya lebih tenang. Saya adalah mahasiswa Pendidikan Sosiologi, yang membuat saya harus lebih senang membaca untuk mendapatkan informasi terkait fenomena sosial yang sedang terjadi lagi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

"Nabun", Budaya Buruk yang Belum Tersohor Tapi Berdampak Mayor

26 Oktober 2023   20:32 Diperbarui: 26 Oktober 2023   20:55 2007
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Mengingat, sampah yang dihasilkan oleh rumah tangga merupakan jumlah persentase terbesar dari keseluruhan sampah yang dihasilkan. Berkaca pada data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sebanyak 39,63% sampah di Indonesia di dominasi oleh sampah rumah tangga.

Tidak bisa dipungkiri juga, jika beberapa warga yang melakukan Nabun, tidak mengetahui efek atau dampak dari pembakaran sampah secara terbuka. Mereka hanya tahu bahwa Nabun atau membakar sampah adalah satu-satunya cara solutif untuk menghilangkan sampah dari muka bumi ini. Padahal terdapat efek yang sangat berbahaya dari tradisi Nabun ini. Dari asap pembakaran sampah secara terbuka tersebut, dapat mengakibatkan terganggunya pernafasan manusia.

Hal tersebut dikarenakan proses pembakaran sampah menghasilkan polutan beracun, seperti karbonmonoksida, dormaldehida, arsenic, furan, dan VOC. Polutan tersebut sangatlah berbahaya, apalagi bagi ibu hamil, anak kecil, penderita penyakit jantung, akan sangat berpengaruh bagi kesehatan mereka. Meskipun akan sangat berpengaruh terhadap intensitas mereka dalam menghirup asap pembakaran sampah. Masalah kesehatan dari menghirup asap hasil pembakaran sampah sangat beragam, seperti batuk, hidung perih, mata merah atau berair, sakit kepala, mual, terdapat ruam di kulit, dan masih banyak lagi. Bahkan lebih parahnya lagi, dapat menyebabkan Infeksi Saluran Pernapasan Akut atau ISPA.

Tidak hanya gangguan kesehatan jangka pendek saja, paparan dioksin hasil dari pembakaran sampah juga menyebabkan gangguan kesehatan jangka panjang. Paparan dioksin dapat menyebabkan jenis kanker tertentu, gangguan hati, gangguan sistem kekebalan tubuh, gangguan sistem reproduksi, dan masih banyak lagi dampak yang tidak dirasakan secara langsung.

Mayoritas pelaku tradisi Nabun ini beranggapan kalau abu dari hasil Nabun akan berkhasiat untuk tumbuhan. Sehingga mereka menanam abu tersebut sebagai pupuk untuk tanaman mereka. Tidak hanya pada tanaman, ini juga berpengaruh pada hewan yang terpapar dan nantinya akan berpengaruh pada susu, daging, telur dari hewan yang terpapar. Jika nantinya kita mengonsumsi hewan atau tumbuhan tersebut dalam waktu yang panjang, maka kita akan mengalami gangguan kesehatan. Gangguan kesehatan tersebut diantaranya, hipertensi, kerusakan otak, kerusakan ginjal, dan gangguan kardioveskular.

Selain itu, Nabun juga berakibat pada polusi udara yang semakin merajalela saat ini. Pembakaran sampah atau Nabun yang melibatkan penggabungan sampah organik dan anorganik dalam skala besar akan menimbulkan emisi gas beracun ke udara. Gas beracun tersebut dapat merusak kualitas udara.

Tidak hanya itu, Nabun juga berakibat pada rusaknya lingkungan dan ekosistem. Melalui emisi karbon monoksida, dapat berkontribusi terhadap perubahan iklim secara global. Meski perlu diakui bahwa efek Nabun belum sebesar itu dalam menjadi biang keladi untuk permasalahan polusi udara.

Mengutip paparan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya pada Senin (14/8?2023), terkait peningkatan kualitas udara Jabodetabek dakan Rapat Terbatas Kabinet di Istana Negara, Jakarta. Dari paparan Siti Nurbaya, transportasi menyumbang 44% penggunaan bahan bakar se-Jakarta.

Meski belum berkontribusi sebanyak kendaran bermotor dalam menjadi biang keladi atas polusi udara yang terjadi. Nabun bisa saja menyusul kontribusi kendaran bermotor, jika budaya ini masih eksis. Bahkan pemerintah telah membuat Undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang menyatakan bahwa melarang pembakaran sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah. Mengutip pula dari laman hukumonline, membakar sampah secara sembarangan bisa dipidana dan didenda. Namun hingga saat ini, banyak sekali spanduk bertuliskan larangan tersebut dan masih banyak juga pelaku tradisi Nabun.

Lagipula, sudah ada solusi lain untuk menanggulangi sampah rumah tangga selain Nabun. Seperti memprioritaskan pengelolaan sampah pada sistem 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle). Melalui sistem tersebut, diharapkan para warga dapat memanfaatkan sampah dengan baik. Seperti menggunakan kembali barang yang sekiranya masih bisa dipakai atau mendaur ulang sampah-sampah plastik, sehingga dapat menghasilkan produk baru yang bisa dipakai, bahkan dijual di pasaran.

Terkait sampah sisa makanan, sangat tidak mungkin jika didaur ulang atau dimakan kembali. Warga diharapkan mampu mengantisipasi terjadinya kelebihan makanan yang berakibat pada menumpuknya sampah. Dengan berbelanja secara bijak atau berbelanja sesuai dengan kebutuhan saja. Jika sudah berbelanja dengan bijak, simpanlah makanan secara baik dengan meletakkan makanan di lemari es. Kalau tidak ada lemari es, maka berbelanjalah secukupnya untuk satu hari saja. Apabila tetap ada kelebihan makanan yang berakibat pada menambahnya sampah, maka buatlah kompos dari sisa makanan. Melalui kompos tersebut dapat berguna nantinya untuk kesuburan tanah dan tumbuhan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun