Pembangunan angkutan masal cepat (AMC) berbasis trem di Surabaya pada tahun 2014 dikatakan akan di danai oleh PT KAI sendiri bukan berasal dari investor atau pun berasal dari APBN. Karena semua aset yang di gunakan merupakan milik PT KAI sedangkan pemerintah kota hanya menyediakan lahan saja. Pada tahun 2014 angaran proyek trem ini menurut hitungan PT KAI berkisar 400 miliar. Sedangkan hitungan dari pemerintah bisa mencapai 600 miliar.
Pembangunan trem yang awalnya di kabarkan akan mulai melakukan pengerjaan proyek pada tahun 2015 kini di mundurkan hingga 2016. Dikarenakan kementrian Perhubungan (Kemenhub) pada saat itu baru melakukan studi kelayakan. Pada awal September 2015 pemerintah kota Surabaya menekan perjanjian antara Kementrian Perhubungan (Kemenhub) dan PT Kereta Api Indonesia (KAI). Selain itu, pendanaan sumber dana berubah yang awalnya berasal dari PT KAI kini berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Nilai proyek trem tersebut berubah menjadi 2,2 miliyar untuk koridor utara ke selatan dan 6,4 miliyar untuk koridor timur ke barat. Hal tersebut menjadikan angaran belanja Negara menjadi bertambah.
Dalam hal ini Kementrian Perhubungan (Kemenhub) berperan sebagai pembangunan infrastruktur yakni pembangunan depo atau stasiun trem, jalur rel dan halte. Sedangkan PT Kereta Api Indonesia (KAI) berperan sebagai pengoprasian trem mulai penyediaan tiket, suplai tenaga listrik untuk trem hingga pengelolaan serta perawatan fisik trem. Sementara itu pemerintah sebagai penyedia lahan dan rekayasa lalulintas saat pembangunan, terutama pada jalur utama agar tidak macet.
Pembangunan trem di Surabaya merupaka hal yang baik guna meminimalisir kemacetan yang ada selama ini. Dalam pembangunan trem di Surabaya alangkah baiknya apalia tidak mengunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Karena hal tersebut akan menambah beban belanja dari Negara. Sebaiknya apabila aset yang digunakan merupakan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). Maka dana tersebut berasa dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) tidak berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Menurut saya dengan adanya pembangunan trem di Surabaya sangat tepat guna meminimalisirkan kemacetan yang ada sekaligus bernostalgia dengan trem yang dulu pernah ada di Surabaya. Pembangunan proyek trem di Surabaya sebaiknya masalah pendanaan di serahkan kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI). Karena semua aset yang di pergunakan berasal dari PT KAI sedangkan pemerintah menyediakan lahan. Dengan demikian tidak mengunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) maka tidak terlalu membebankan angaan belanja Negara.
Selain itu dapat mengunakan program CSR (Corporate Sosial Responsibility) atau dana dari pihak swasta. Dengan mengunakan program tersebut pemerintah tidak perlu menganggarkan dana ke APBN. Disisi lain program ini dapat menguntukan bagi perusahaan yang mendanaai proyek trem ini. Karena proyek ini nantinya akan digunakan oleh masyarakat maka perusahaan tersebut semakin dikenal di mata masyarakat.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H