Mohon tunggu...
Dimasmul Prajekan
Dimasmul Prajekan Mohon Tunggu... Guru - berbagi kebaikan untuk kehidupan

Anak desa mencari makna hidup

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Sekolah Tanpa Pengawas?

28 Agustus 2021   08:45 Diperbarui: 28 Agustus 2021   08:59 535
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Sebuah adagium klasik seringkali menyapa kita di saat masuk sebuah kantor, bekerja tanpa diperintah, disiplin tanpa diawasi. Sepotong kalimat indah untuk menumbuhkan semangat kerja diantara para pegawai atau karyawan. Pesan moral yang demikian bermakna, dalam membangun ritus pekerjaan sehari -- hari.

Dalam budaya kerja, setiap orang dihinggapi rasa diawasi oleh orang -- orang yang diberi amanah untuk memantau pekerjaan kita. Dimana -- mana masih diperlukan perangkat kelembagaan pengawasan. Adanya Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), BPK, Inspektorat, Pengawas Pemilu, sebagai ikhtiar memantau lembaga yang berada dibawa tanggung jawabnya. Lembaga --lembaga seperti KPK kehadirannya untuk mereduksi kesalahan dalam menjalankan tugas sesuai standar operational prosedur.

Seringkali kita butuh diawasi untuk memompa adrinalin saat bekerja. Perlunya orang lain untuk menaikkan gairah dalam sebuah aktifitas, sebagai mentor sekaligus motivator. Begitu pentingnya budaya pengawasan, beberapa dekade silam pernah populer gerakan yang disebut waskat ( pengawasan melekat ). Hal ini sebagai upaya pemerinah saat itu untuk menekan penyalahgunaan jabatan yang dapat merugikan negara.

Bulan - bulan terakhir dunia pendidikan dihebohkan wacana penghapusan Pengawas Sekolah. Wacana itu datang dari Indra Charismiaji, salah seorang pengamat pendidikan. Ia beralasan, peran Pengawas Sekolah tak dibutuhkan lagi. Justru dengan adanya Pengawas Sekolah, pendidikan menjadi amburadul.

Inilah statemen yang sangat menampar para pelaku pendidikan, khususnya para Pengawas Sekolah. Peran Pengawas Sekolah dianggap menjadi hambatan, kalau perlu diamputasi dalam derap dinamika pendidikan Indonesia. Sebuah persoalan klasik yang menggugat eksistensi dan kualitas peran Pengawas Sekolah.

Jika kritik ini benar adanya, perlu direspon secara positif, siapapun tak perlu kebakaran jenggot. Bisa jadi yang wajib dipertanyakan adalah mekanisme pengadaan Pengawas Sekolah, Standar Operation Prosedur ( SOP ), sistem yang dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Perlunya pembenahan tentang tata kelola, reframing, dan revitalisasi peran Pengawas Sekolah agar yang menjadi harapan banyak orang menjadi kenyataan. Agar tudingan Pengawas Sekolah menjadi penyebab amburadulnya pendidikan, bisa terbantahkan.

Selama ini rekrutmern Pengawas Sekolah ditangani langsung oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan secara teknis dilaksanakan oleh LP2KS ( Lembaga Pembinaan Kepala Sekolah ) dan LPMP ( Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan ). Dua lembaga ini yang berada di garda terdepan dan paling bertanggung jawab dalam menjaga mutu lulusannya. Seleksi yang demikian rumit dan bertahap mulai dari seleksi administrasi, seleksi substansi, in service dan on service traning selama dua bulan, akan menghasilkan ouput yang bagus dari tahapan kegiatan tersebut.

Calon -- calon Pengawas sekolah melewati tahapan yang sangat ketat, dicelupkan pada kawah candradimuka yang sangat selektif. Tak sembarang orang mampu melewatinya. Bahkan banyak calon yang menjajal kemampuan sebagai calon Pengawas Sekolah, akhirnya memilih lempar handuk, karena melihat tanjakan terjal yang harus dilalui untuk mendapatkan sepotong sertifikat Calon Pengawas Sekolah. Dalam hal ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menginginkan proses penjaringan dan penyaringan berlangsung obyektif berkualitas.

Pada kenyataanya, rekrutmen Pengawas Sekolah, senantiasa diikuti oleh figur --figur terbaik  dengan latar belakang kepala sekolah yang cukup berprestasi. Jika mencuat adanya tudingan dengan adanya pengawas pendidikan malah amburadul, tentu perlu pembuktian yang akurat, butuh data yang valid, sehingga sebuah statemen tidak menggunakan pendekatan bumi hangus dan membabi buta. Diperlukan pemilahan dan pemilihan dalam mengkritisi sebuah persoalan.

Secara bersamaan para Pengamat beralasan wacana penghapusan Pengawas Sekolah disebabkan Indonesia masih kekurangan guru. Guru dan Kepala Sekolah yang berprestasi  biarlah menjadi guru tidak usah menjadi Pengawas Sekolah.  Loh ?Ada ambiguitas dalam hal ini. Pada satu sisi beralasan karena pendidikan amburadul, pada sisi lain dikarenakan adanya kekurangan guru.

 Pada saat ini pemerintah tengah mengembangkan formula bahwa Pengawas Sekolah tidak lagi dipersepsi sebagai polisi pendidikan. Format baru yang dikembangkan adalah kehadiran seorang Pengawas Sekolah lebih berorientasi kepada pembimbingan dan pembinaan, bukan menghukum dan memberi sanksi. Persepsi masa lalu yang memosisikan Pengawas Sekolah untuk mencari -- cari kesalahan dan kekurangan  guru telah berubah total. Agar persepsi Pengawas Sekolah tidak dianggap sebagai polisi pendidikan, mungkin diperlukan kosa kata yang lebih tepat dan kontektual.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun