Mohon tunggu...
dimas muhammad erlangga
dimas muhammad erlangga Mohon Tunggu... Mahasiswa - Aktivis GmnI

Baca Buku Dan Jalan Jalan Live In

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Parliamentary Threshold VS Stembus Accord: Mana Yang Lebih Efektif?

14 Januari 2025   11:03 Diperbarui: 14 Januari 2025   11:03 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.technologyreview.com/2024/09/03/1103464/ai-impact-elections-overblown/

2. Menghormati Pilihan Pemilih: Jumlah suara yang terbuang dapat diminimalkan, sehingga lebih banyak suara pemilih yang terkonversi menjadi kursi.

Kekurangan:

1. Kerentanan Koalisi: Koalisi antarpartai yang tidak didasari kesamaan visi sering kali berujung pada konflik internal.

2. Kompleksitas Mekanisme: Proses penggabungan suara dan pembagian kursi memerlukan sistem penghitungan yang rumit dan transparan.

Fakta dan Data Terbaru

Pada Agustus 2024, Partai Nasdem mengusulkan perubahan ambang batas parlemen secara berjenjang, yaitu 7% untuk DPR RI, 5% untuk DPRD provinsi, dan 3% untuk DPRD kabupaten/kota. Tujuan dari usulan ini adalah menciptakan keseimbangan antara stabilitas pemerintahan di tingkat nasional dan inklusivitas di tingkat daerah.

Di sisi lain, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) pada Januari 2025 menyambut baik putusan MK yang menghapus presidential threshold. Perludem menilai hal ini sebagai langkah menuju demokrasi yang lebih inklusif dan adil, meskipun tantangan implementasi tetap ada.

Mana yang Lebih Menguntungkan?

Penentuan mana yang lebih menguntungkan antara parliamentary threshold dan stembus accord sangat tergantung pada prioritas sistem politik yang ingin dicapai. Jika fokusnya adalah stabilitas pemerintahan, maka ambang batas parlemen yang tinggi mungkin lebih efektif. Namun, jika prioritasnya adalah keterwakilan yang lebih luas, maka stembus accord menjadi solusi yang lebih inklusif.

Dalam konteks Indonesia yang memiliki keberagaman politik, sosial, dan budaya, mencari keseimbangan antara stabilitas dan representasi adalah kunci. Putusan MK untuk meninjau ulang ambang batas parlemen sebelum Pemilu 2029 memberikan peluang bagi Indonesia untuk mengevaluasi mekanisme ini agar lebih sesuai dengan kebutuhan demokrasi yang inklusif dan representatif.

Ke depan, diskursus ini akan terus menjadi perhatian, terutama dalam upaya memperkuat demokrasi di tengah tantangan global dan lokal. Sebuah mekanisme politik yang adil dan transparan bukan hanya akan memperkuat legitimasi pemerintahan, tetapi juga membangun kepercayaan rakyat terhadap sistem politik secara keseluruhan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun