Mohon tunggu...
dimas muhammad erlangga
dimas muhammad erlangga Mohon Tunggu... Mahasiswa - Aktivis GmnI

Baca Buku Dan Jalan Jalan Live In

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Marhaenisme Dan Program Penghapusan Utang Piutang UMKM

13 Desember 2024   06:09 Diperbarui: 13 Desember 2024   06:09 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kebijakan penghapusan utang UMKM diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan, baik secara sosial maupun ekonomi. Menurut data Kementerian Koperasi dan UMKM, sektor UMKM menyumbang sekitar 60% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dan mempekerjakan lebih dari 120 juta orang. Dengan mengurangi beban utang, pelaku UMKM dapat lebih fokus pada pengembangan usaha dan penciptaan lapangan kerja.

DPR RI, menyatakan bahwa program ini akan membantu UMKM yang selama ini terjebak dalam lingkaran utang untuk bangkit kembali. Hal ini tidak hanya berdampak pada peningkatan daya beli masyarakat, tetapi juga pada pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Selain itu, pengamat ekonomi meyakini bahwa kebijakan ini dapat menurunkan tingkat kemiskinan. Dengan menghapus beban utang yang berat, pelaku usaha kecil memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan keluarganya.

Tantangan dalam Implementasi

Meskipun kebijakan ini membawa harapan baru, implementasinya tidak luput dari tantangan. Salah satu kritik yang muncul adalah skema penghapusan utang yang bersifat parsial. Dari sekitar 6 juta debitur UMKM yang terdampak, hanya 1 juta yang akan mendapat manfaat kebijakan ini.

Selain itu, proses seleksi debitur yang berhak mendapatkan penghapusan utang berpotensi menimbulkan masalah. Jika tidak dilakukan secara transparan, hal ini dapat memicu ketidakpuasan di kalangan pelaku UMKM. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat dan mekanisme seleksi yang adil menjadi kunci keberhasilan program ini.

Relevansi Marhaenisme dalam Kebijakan Ini

Semangat Marhaenisme yang diperjuangkan oleh Bung Karno sangat relevan dengan kebijakan penghapusan utang UMKM. Ideologi ini mengajarkan pentingnya keberpihakan kepada rakyat kecil dalam setiap kebijakan pemerintah. Dalam konteks penghapusan utang, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk mengurangi kesenjangan ekonomi dan memberdayakan kaum marhaen.

Penghapusan utang UMKM juga menjadi bentuk nyata dari upaya mewujudkan sila kelima Pancasila, yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Dengan memberikan kesempatan kepada pelaku usaha kecil untuk bangkit kembali, pemerintah berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.

Kesimpulan

Kebijakan penghapusan utang UMKM merupakan langkah konkret pemerintah dalam mewujudkan keadilan ekonomi, sesuai dengan nilai-nilai Marhaenisme. Meskipun menghadapi berbagai tantangan, kebijakan ini memiliki potensi besar untuk menggerakkan roda perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan rakyat kecil.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun