Mohon tunggu...
dimas muhammad erlangga
dimas muhammad erlangga Mohon Tunggu... Mahasiswa - Aktivis GmnI

Baca Buku Dan Jalan Jalan Live In

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Spirit Sarinah dan Fenomena Anti-Jilbab di Indonesia Hari Ini

22 November 2024   09:29 Diperbarui: 22 November 2024   09:33 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.alinea.id/nasional/sarinah-pengasuh-masa-kecil-yang-jadi-inspirasi-sukarno-b2cwz90mE

Fenomena anti-jilbab kembali mencuat ke publik setelah kontroversi terkait pelarangan jilbab pada sejumlah anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional Agustus 2024 lalu. Sebanyak 18 anggota putri dikabarkan diminta melepaskan jilbab saat pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menjelaskan bahwa aturan ini diberlakukan untuk memastikan keseragaman penampilan, meskipun hal ini memicu protes dari berbagai pihak yang menyebutnya melanggar kebebasan beragama serta hak asasi manusia.

Akar Persoalan dan Konteks

Isu pelarangan jilbab sebenarnya bukan hal baru. Di era Orde Baru, pelajar dan pegawai negeri seringkali menghadapi diskriminasi ketika mengenakan jilbab. Namun, setelah reformasi 1998, kebebasan beragama lebih diakui, termasuk hak mengenakan jilbab. Peristiwa yang terjadi pada Paskibraka 2024 menjadi pengingat bahwa kebijakan diskriminatif ini masih terjadi dalam bentuk yang berbeda.

Dalam hal ini, semangat spirit "Sarinah" yang digaungkan oleh Soekarno relevan untuk direnungkan. Sarinah melambangkan penghormatan terhadap perempuan, keadilan, dan kebebasan, termasuk kebebasan dalam menjalankan keyakinan agama. Diskriminasi berbasis atribut keagamaan bertentangan dengan nilai-nilai ini serta asas Pancasila yang menghormati pluralitas.

Dampak dan Reaksi Masyarakat

Kejadian ini memicu reaksi luas dari organisasi masyarakat hingga tokoh agama. Muhammadiyah menilai aturan tersebut cacat secara nalar konstitusional dan menunjukkan relasi kuasa yang timpang. Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahkan menyebutnya sebagai pelanggaran terhadap konstitusi dan nilai-nilai Pancasila.

Kasus ini juga menunjukkan pentingnya pemahaman mendalam tentang keragaman di Indonesia. Negara dengan masyarakat majemuk harus memastikan bahwa kebijakan yang dibuat tidak mengorbankan hak-hak kelompok tertentu. Diskriminasi, baik yang disengaja maupun tidak, dapat menciptakan ketegangan sosial yang merusak persatuan.

Spirit Sarinah dalam Menghadapi Fenomena Ini

Menghadapi fenomena anti-jilbab, penting untuk meninjau kembali nilai-nilai yang diusung oleh Sarinah, yakni keberpihakan terhadap kaum kecil dan prinsip kemanusiaan. Semangat ini mendorong perlakuan setara bagi semua warga negara tanpa diskriminasi, termasuk berdasarkan atribut agama.

Perempuan yang memilih berjilbab tidak hanya menjalankan perintah agama, tetapi juga mengekspresikan identitas mereka. Melarangnya berarti mengingkari kebebasan individu yang dijamin oleh konstitusi Indonesia. Sarinah mengajarkan bahwa perempuan berhak memilih jalannya sendiri tanpa tekanan atau intervensi.

Data dan Fakta

Dalam konteks global, diskriminasi terhadap perempuan berjilbab juga terlihat di beberapa negara lain. Namun, di Indonesia, sebagai negara berpenduduk mayoritas Muslim, kebijakan seperti yang terjadi di Paskibraka menjadi kontradiktif. Fakta ini memperlihatkan perlunya konsistensi dalam penerapan nilai-nilai kebangsaan dan agama.

Rekomendasi dan Solusi

1. Evaluasi Kebijakan: Pemerintah, khususnya BPIP, harus mengevaluasi kebijakan yang diskriminatif dan memastikan tidak ada pelarangan atribut agama dalam aktivitas resmi di depan publik.

2. Penguatan Pendidikan Multikultural: Perlu ada penguatan dalam kurikulum pendidikan tentang pentingnya toleransi dan penghormatan terhadap keberagaman.

3. Dialog Terbuka: Mengadakan forum diskusi antara pemangku kebijakan dan masyarakat untuk menemukan solusi yang menghormati semua pihak.

4. Penegakan Hukum: Meningkatkan penegakan hukum terhadap diskriminasi berbasis agama untuk memberikan efek jera.

Kesimpulan

Fenomena anti-jilbab yang mencuat dalam kasus Paskibraka Agustus lalu mencerminkan tantangan dalam penerapan nilai-nilai Pancasila dan semangat Sarinah di era modern. Kebebasan beragama dan keberagaman harus menjadi prinsip yang terus dijunjung tinggi. Spirit Sarinah mengajarkan kita untuk menghormati setiap individu sebagai bagian integral dari masyarakat yang beragam. Pemerintah dan masyarakat perlu bergandengan tangan untuk memastikan Indonesia tetap menjadi rumah yang nyaman bagi semua keyakinan dan identitas.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun