Mengabdi untuk tanah air adalah sebuah kehormatan yang tidak dapat dinilai dengan materi. Salah satu bentuk pengabdian tersebut adalah dengan menjadi bagian dari penyelenggara pemilu, sebuah tugas yang saya emban dengan penuh tanggung jawab.
Setelah melalui berbagai tahapan seleksi dan proses yang cukup panjang, akhirnya saya dilantik menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024.
Menjadi bagian dari KPPS merupakan pengalaman yang berharga, tidak hanya bagi diri saya sendiri, tetapi juga untuk memperkaya pengalaman dan wawasan saya dalam memahami dinamika politik dan demokrasi di Indonesia.
Tahapan Seleksi dan Tantangan Awal
Proses menuju pelantikan sebagai anggota KPPS tidaklah mudah. Dari sekian banyak pendaftar di daerah saya, hanya sebagian kecil yang berhasil lolos.
Seleksi ini melibatkan serangkaian tahapan, termasuk tes administrasi, wawancara, hingga pemeriksaan kesehatan. Setiap tahap memerlukan ketelitian dan komitmen, sebab menjadi anggota KPPS bukanlah tugas yang bisa dianggap remeh.
KPPS bertanggung jawab penuh dalam menjaga integritas dan kelancaran proses pemungutan suara di tingkat TPS (Tempat Pemungutan Suara).
Pada tahap tes tertulis, saya dihadapkan pada beberapa pertanyaan tentang pemahaman saya terhadap sistem pemilu dan pentingnya menjaga netralitas.
Bagi saya, netralitas adalah aspek yang krusial dalam menjalankan tugas ini, sebab setiap suara yang diberikan oleh masyarakat harus dihargai dan dihitung dengan jujur.