Misalnya, pemikiran filsuf politik seperti John Rawls dan Jrgen Habermas memberikan perspektif yang penting mengenai legitimasi gerakan sosial. Rawls berpendapat bahwa ketidaktaatan sipil dalam konteks gerakan sosial dapat dibenarkan jika terjadi pelanggaran terhadap prinsip keadilan yang mendasar. Sementara Habermas menekankan pentingnya diskursus publik yang rasional dalam mengarahkan perubahan sosial.
Kesimpulan
Filsafat gerakan sosial memberikan kerangka konseptual yang kaya untuk memahami dinamika, tujuan, dan legitimasi gerakan sosial. Melalui berbagai teori, mulai dari Teori Konflik hingga Teori Mobilisasi Sumber Daya, kita dapat melihat bahwa gerakan sosial bukan hanya bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan, tetapi juga sarana untuk menciptakan kesadaran kolektif dan solidaritas dalam masyarakat.
Referensi yang dapat digunakan dalam studi ini antara lain karya-karya Karl Marx seperti The Communist Manifesto dan Das Kapital, pemikiran Teori Kritis dari Adorno dan Horkheimer, serta literatur sosiologis tentang gerakan sosial seperti karya Sidney Tarrow Power in Movement: Social Movements and Contentious Politics.
Dengan pendekatan ini, filsafat gerakan sosial tidak hanya menjadi alat analisis teoretis, tetapi juga dapat menjadi inspirasi untuk aksi nyata dalam memperjuangkan keadilan dan kesetaraan.