Mohon tunggu...
dimas muhammad erlangga
dimas muhammad erlangga Mohon Tunggu... Mahasiswa - Aktivis GmnI

Baca Buku Dan Jalan Jalan Live In

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Mary Wollstonecraft: Pembenaran Hak Perempuan

14 Agustus 2024   18:55 Diperbarui: 14 Agustus 2024   18:58 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.nypl.org/events/tours/audio-guides/treasures-audio-guide/item/3552

Mary Wollstonecraft, seorang filsuf dan penulis asal Inggris, adalah salah satu tokoh terkemuka dalam sejarah feminisme. Karyanya yang paling terkenal, *A Vindication of the Rights of Woman* (1792), menjadi fondasi penting bagi gerakan feminis di seluruh dunia. Dalam karya ini, Wollstonecraft secara tegas membela hak-hak perempuan dan menolak pandangan tradisional yang menganggap perempuan sebagai makhluk lemah yang harus tunduk pada laki-laki.

**Konteks Sejarah dan Sosial**

Mary Wollstonecraft lahir pada tahun 1759 di Spitalfields, London, Inggris. Pada masa hidupnya, masyarakat Eropa masih sangat patriarkal, di mana perempuan tidak memiliki hak politik, akses terhadap pendidikan yang layak, maupun kebebasan untuk menentukan nasib sendiri. Perempuan pada masa itu dipandang sebagai pelengkap laki-laki, yang tugas utamanya adalah mengurus rumah tangga dan mendidik anak-anak.

Dalam konteks ini, tulisan Wollstonecraft hadir sebagai kritik tajam terhadap sistem sosial yang menindas perempuan. Ia mengamati bahwa perempuan diperlakukan tidak adil karena mereka tidak diberi kesempatan yang sama untuk berkembang, terutama dalam hal pendidikan. Menurut Wollstonecraft, pendidikan yang baik adalah kunci bagi perempuan untuk mencapai potensi penuh mereka dan untuk mendapatkan hak yang sama dengan laki-laki.

**Gagasan Utama dalam *A Vindication of the Rights of Woman***

Wollstonecraft berargumen bahwa perempuan sama rasionalnya dengan laki-laki dan karenanya layak mendapatkan pendidikan yang setara. Ia menolak pandangan bahwa sifat perempuan yang dianggap lebih emosional dan lemah adalah sesuatu yang alamiah. Sebaliknya, ia berpendapat bahwa perbedaan ini muncul akibat kurangnya pendidikan dan pembatasan sosial yang diberlakukan oleh masyarakat.

Dalam *A Vindication of the Rights of Woman*, Wollstonecraft menyoroti bagaimana perempuan dilatih sejak kecil untuk menjadi patuh dan tunduk, bukan untuk menjadi mandiri dan berpikir kritis. Ia mengecam pendidikan yang hanya mempersiapkan perempuan untuk menjadi istri dan ibu yang baik, tanpa memberikan mereka kemampuan intelektual yang diperlukan untuk berkontribusi dalam masyarakat.

Salah satu gagasan penting dalam karya ini adalah bahwa perempuan seharusnya tidak hanya dilihat sebagai objek keindahan atau pelengkap bagi laki-laki, tetapi sebagai individu yang memiliki hak-hak yang sama untuk menentukan hidup mereka sendiri. Wollstonecraft menekankan pentingnya kebebasan dan kemandirian bagi perempuan, baik dalam kehidupan pribadi maupun publik.

**Pentingnya Pendidikan bagi Perempuan**

Bagi Wollstonecraft, pendidikan adalah sarana utama untuk mencapai emansipasi perempuan. Ia percaya bahwa melalui pendidikan, perempuan dapat mengembangkan kemampuan rasional dan moral yang sama seperti laki-laki. Wollstonecraft mengusulkan sistem pendidikan yang sama bagi laki-laki dan perempuan, di mana keduanya dapat belajar bersama dan mengembangkan keterampilan intelektual yang setara.

Wollstonecraft juga menentang pernikahan yang berdasarkan ketergantungan ekonomi perempuan terhadap laki-laki. Ia berpendapat bahwa pernikahan seharusnya menjadi kemitraan yang setara, di mana kedua belah pihak saling menghormati dan mendukung. Dalam pandangannya, perempuan yang terdidik dan mandiri akan lebih mampu menjalani kehidupan pernikahan yang harmonis dan produktif.

**Kritik terhadap Masyarakat Patriarkal**

Tulisan Wollstonecraft tidak hanya merupakan pembelaan terhadap hak-hak perempuan, tetapi juga kritik terhadap masyarakat patriarkal secara keseluruhan. Ia menantang pandangan yang melihat perempuan sebagai inferior dan menolak struktur sosial yang menghambat kemajuan mereka. Wollstonecraft menyadari bahwa perubahan yang ia inginkan membutuhkan perubahan radikal dalam cara pandang masyarakat terhadap gender.

Ia juga mengkritik kaum pria, terutama mereka yang menganggap diri mereka liberal, namun tetap memegang pandangan tradisional tentang perempuan. Menurutnya, banyak pria yang mengaku mendukung kebebasan dan kesetaraan, tetapi pada saat yang sama menolak untuk memberikan hak-hak yang sama kepada perempuan. Wollstonecraft menuntut konsistensi dalam prinsip-prinsip kebebasan dan kesetaraan, yang harus berlaku bagi semua, tanpa memandang jenis kelamin.

**Pengaruh dan Warisan Wollstonecraft**

Meskipun pada zamannya tulisan Wollstonecraft tidak sepenuhnya diterima, warisannya terus hidup dan menjadi inspirasi bagi gerakan feminis di masa-masa mendatang. Gagasannya tentang pendidikan, kesetaraan, dan kemandirian perempuan menjadi dasar bagi perjuangan hak-hak perempuan di abad ke-19 dan ke-20.

Pemikiran Wollstonecraft juga membuka jalan bagi para pemikir feminis setelahnya, seperti John Stuart Mill dan Simone de Beauvoir, yang melanjutkan perjuangan untuk kesetaraan gender. Karyanya, *A Vindication of the Rights of Woman*, masih dianggap sebagai salah satu teks fundamental dalam studi feminisme dan terus dipelajari hingga hari ini.

**Kesimpulan**

Mary Wollstonecraft adalah seorang pelopor dalam perjuangan hak-hak perempuan. Melalui karyanya, ia menantang norma-norma sosial yang menindas dan memberikan landasan intelektual bagi gerakan feminis. Pemikirannya tentang pentingnya pendidikan, kesetaraan, dan kemandirian perempuan tidak hanya relevan pada zamannya, tetapi juga terus menjadi inspirasi dalam upaya mencapai keadilan gender di dunia modern. Wollstonecraft mengingatkan kita bahwa hak-hak perempuan bukanlah pemberian, melainkan sesuatu yang harus diperjuangkan dengan keras dan tekun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun