Wollstonecraft juga menentang pernikahan yang berdasarkan ketergantungan ekonomi perempuan terhadap laki-laki. Ia berpendapat bahwa pernikahan seharusnya menjadi kemitraan yang setara, di mana kedua belah pihak saling menghormati dan mendukung. Dalam pandangannya, perempuan yang terdidik dan mandiri akan lebih mampu menjalani kehidupan pernikahan yang harmonis dan produktif.
**Kritik terhadap Masyarakat Patriarkal**
Tulisan Wollstonecraft tidak hanya merupakan pembelaan terhadap hak-hak perempuan, tetapi juga kritik terhadap masyarakat patriarkal secara keseluruhan. Ia menantang pandangan yang melihat perempuan sebagai inferior dan menolak struktur sosial yang menghambat kemajuan mereka. Wollstonecraft menyadari bahwa perubahan yang ia inginkan membutuhkan perubahan radikal dalam cara pandang masyarakat terhadap gender.
Ia juga mengkritik kaum pria, terutama mereka yang menganggap diri mereka liberal, namun tetap memegang pandangan tradisional tentang perempuan. Menurutnya, banyak pria yang mengaku mendukung kebebasan dan kesetaraan, tetapi pada saat yang sama menolak untuk memberikan hak-hak yang sama kepada perempuan. Wollstonecraft menuntut konsistensi dalam prinsip-prinsip kebebasan dan kesetaraan, yang harus berlaku bagi semua, tanpa memandang jenis kelamin.
**Pengaruh dan Warisan Wollstonecraft**
Meskipun pada zamannya tulisan Wollstonecraft tidak sepenuhnya diterima, warisannya terus hidup dan menjadi inspirasi bagi gerakan feminis di masa-masa mendatang. Gagasannya tentang pendidikan, kesetaraan, dan kemandirian perempuan menjadi dasar bagi perjuangan hak-hak perempuan di abad ke-19 dan ke-20.
Pemikiran Wollstonecraft juga membuka jalan bagi para pemikir feminis setelahnya, seperti John Stuart Mill dan Simone de Beauvoir, yang melanjutkan perjuangan untuk kesetaraan gender. Karyanya, *A Vindication of the Rights of Woman*, masih dianggap sebagai salah satu teks fundamental dalam studi feminisme dan terus dipelajari hingga hari ini.
**Kesimpulan**
Mary Wollstonecraft adalah seorang pelopor dalam perjuangan hak-hak perempuan. Melalui karyanya, ia menantang norma-norma sosial yang menindas dan memberikan landasan intelektual bagi gerakan feminis. Pemikirannya tentang pentingnya pendidikan, kesetaraan, dan kemandirian perempuan tidak hanya relevan pada zamannya, tetapi juga terus menjadi inspirasi dalam upaya mencapai keadilan gender di dunia modern. Wollstonecraft mengingatkan kita bahwa hak-hak perempuan bukanlah pemberian, melainkan sesuatu yang harus diperjuangkan dengan keras dan tekun.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H