Mohon tunggu...
Dimas Loveian Dwi Nugroho
Dimas Loveian Dwi Nugroho Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa mencoba hal baru menulis apa yang sedang ada di dalam pikiran

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Mengenal Lebih Jauh tentang Cinematography

14 Maret 2021   14:35 Diperbarui: 14 Maret 2021   17:18 17232
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://kamerafilmmurah.files.wordpress.com

Banyak orang yang belum mengetahui tentang apa itu Cinematography, apakah sama dengan videography ? Oleh karena itu sebelum mengenal lebih jauh tentang Cinematography,sebaiknya kita mengetahui dasar atau perngertian dari Cinematography itu sendiri.

Menurut wikipedia, Cinematography adalah ilmu prakarya yang membahas tentang teknik menangkap gambar dan sekaligus menggabung-gabungkan  gambar tersebut sehingga menjadi rangkaian gambar yang memiliki kemampuan menyampaikan ide dan cerita. Namun dari beberapa content creator youtube yang ada pada bidang Cinematography mengatakan bahwa Cinematography adalah proses untuk untuk membuat film/cinema tetapi mengarah ke gambarnya saja. Jadi, dapat di tarik kesimpulan bahwa cinematography adalah seni membuat film. Orang yang bertugas membuat cinematography biasa disebut dengan cinematografer atau Director of Photography.

Didalam Cinematography terdapat beberapa unsur didalamnya.

           1. Kamera dan Film

                 Kamera dan film sendiri mencakup penggunaan lensa, kecepatan gambar, microphone, dan sebagainya

          2. Framing

https://i.ytimg.com/vi/_SpnzAaRD6w/maxresdefault.jpg
https://i.ytimg.com/vi/_SpnzAaRD6w/maxresdefault.jpg
                 Didalam framing terdapat hubungan kamera dengan objek yang diambil, mencakup jarak,ketinggian,pergerakan kamera, dan sebagainya. Biasanya dalam framing bisa menjelaskan apa yang terjadi tanpa menjelaskan dengan kata-kata dalam scene tersebut. Contonya saat frame berada lebih tinggi dari objek, maka itu menjelaskan bahwa objek sedang bersedih atau putus asa,sedangkan apabila frame lebih rendah dari objek , maka menjelaskan bahwa objek sedang dalam perasaan bangkit atau lebih percaya diri.

Pembagian dalam cinematography

https://i.ytimg.com/vi/YDPmGHgbLMM/maxresdefault.jpg
https://i.ytimg.com/vi/YDPmGHgbLMM/maxresdefault.jpg
Didalam video Youtube Tim2One saat Chandraliow berkolaborsi dengan Content creator Agung Hapsah yang juga berkecimpung di bidang Cinematography, Chandraliow mengatakan bahwa ia seorang Cinematografer Holic,sedangkan Agung Hapsah mengatakan ia seorang Cinematografer Enthusiast. Lalu, apakah perbedaan keduanya? mari kita lihat arti kata masing-masing. Kata Holic dapat diartikan dengan kata candu,ketergantungan dan ketagihan, sehingga mempunyai usaha yang lebih untuk itu. Seperti memiliki equipment Kamera,lensa dan lainnya yang sangat lengkap. Sedangkan kata Enthusiast dapat diartikan dengan penggemar/menggemari sehingga tidak terlalu memerlukan usaha yang lebih seperti equipment yang lengkap, hanya dengan peralatan seadanya.

Perbedaan Cinematography dengan Videography

https://teguhdepok.wordpress.com
https://teguhdepok.wordpress.com
Dalam hal ini banyak yang salah kaprah dengan kedua hal tersebut, ada yang mengatakan bahwa cinematography dengan videography adalah hal yang sama. Tetapi kedua hal ini mempunyai perbedaannya masing-masing sehingga tidak sama. Seperti yang tertera di atas tadi bahwa cinematography adalah teknik menangkap gambar dan sekaligus menggabung-gabungkan  gambar tersebut sehingga menjadi rangkaian gambar yang memiliki kemampuan menyampaikan ide dan cerita. Biasanya meruju kepada film/cinema. Sedangkan Videography adalah merekam moment atau kejadian tertentu, Contohnya seperti CCTV,Stopmotion dan sebagainya adalah videography bukan cinematography.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun