Mohon tunggu...
dimaskuncorojati
dimaskuncorojati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Nothing

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pengembangan Aplikasi Human Resources Management System (HRMS) Menggunakan Laravel

30 Juni 2022   12:00 Diperbarui: 30 Juni 2022   12:05 997
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sistem HRMS diibaratkan seperti jembatan bagi HRIS dan HCMS, atau bisa dibilang memiliki cakupan fungsi yang lebih luas dari keduanya. Aplikasi ini dapat membantu tim HR dalam mengelola data karyawan serta menangani segala urusan yang berkaitan dengan personalia. Pengaplikasian aplikasi HRD HRMS tentunya memiliki banyak sekali manfaat bagi perusahaan maupun karyawan.

Hal ini mampu memberikan berbagai macam manfaat dan keunggulan fitur yang membantu pekerjaan menjadi lebih mudah. Lalu apa saja requirment dan fitur untuk membuat aplikasi tersebut ? simak ulasan berikut ini :

Sistem Requirement :

  •    Website
  •    Internet
  •     Aplikasi Web
  •     Framework Bootsrap
  •     Framework Laravel
  •     Database MySql
  •     Hypertext Preprocessor (PHP)

Fitur Aplikasi :

  •     Login Multi User
  •     Dashboard
  •     Data Karyawan
  •     Penggajian
  •     Presensi
  •     Kelola User
  •     Pelaporan dan Kegiatan
  •     Logout

Tampilan Aplikasi :

Berikut adalah tampilan aplikasi yang telah dikembangkan

Halaman Data Karyawan dan Penggajian

Halaman Data Karyawan (Dokpri) 
Halaman Data Karyawan (Dokpri) 
Halaman Penggajian  (Dokpri) 
Halaman Penggajian  (Dokpri) 

Halaman ini berisi menu tambah dan fitur search. Jika Kabag SDM ingin menambah data karyawan maka Kabag SDM perlu memencet tombol tambah lalu nanti akan muncul popup menu tambah data karyawan. Jika Kabag SDM ingin mencari data karyawan maka Kabag SDM perlu memencet tombol search dan mencari nama karyawan atau id karyawan jika nama atau id karyawan itu benar maka data akan ditampilkan. Sedangkan Jika Kabag SDM ingin menambah data penggajian karyawan maka Kabag SDM perlu memencet tombol tambah lalu nanti akan muncul popup menu tambah penggajian.

Tampilan Popup Pada Fitur Penggajian Otomatis

Fitur Penggajian Otomatis Pada Popup  (Dokpri) 
Fitur Penggajian Otomatis Pada Popup  (Dokpri) 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun