menteri---Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; Menteri Dalam Negeri; serta Menteri Agama---menjadi topik diskusi hangat di kalangan masyarakat, terutama praktisi pendidikan.Â
Belum lama ini, Surat Edaran Bersama (SEB) yang ditandatangani oleh tigaSEB ini menekankan pentingnya penguatan pendidikan karakter di berbagai jenjang pendidikan, baik formal maupun non-formal.
Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi untuk menjawab tantangan degradasi moral dan sosial di tengah kemajuan teknologi yang pesat.
Menurut keterangan resmi yang dilansir dari Kemdikbudristek.go.id, SEB tersebut bertujuan untuk memperkuat implementasi Profil Pelajar Pancasila dan nilai-nilai keagamaan dalam kurikulum pendidikan.Â
Langkah ini dinilai penting untuk mencetak generasi muda yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki integritas, empati, dan rasa tanggung jawab sosial.
Isi Pokok SEB Tiga Menteri
Mengutip dari dokumen yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri, SEB ini mencakup beberapa poin penting, di antaranya:
Integrasi Nilai Karakter dalam Kurikulum: Institusi pendidikan diharapkan mengintegrasikan nilai-nilai karakter seperti kejujuran, disiplin, dan gotong royong ke dalam pembelajaran sehari-hari.
Kerjasama Lintas Sektor: Mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga agama, dan masyarakat dalam mendukung pendidikan karakter.
Monitoring dan Evaluasi: Setiap sekolah diwajibkan untuk melaporkan pelaksanaan pendidikan karakter secara berkala.
Tantangan dalam Implementasi