Istilah Jale dalam profesi wartawan di Indonesia sering kali di dengar, dan menjadi dilema antara idealisme jurnalistik serta realitas lapangan.Â
Jale adalah kepanjangan dari jatah lelah, di mana wartawan menerima sejumlah uang dari narasumber sebagai kompensasi atas liputan yang dilakukan.Â
Istilah lain yang dikenal awam adalah uang amplop/uang transport, karena jale biasanya istilah wartawan.
Menurut dari penelitian Dewan Pers, fenomena ini sering kali muncul karena dua alasan utama: gaji yang tidak layak dari perusahaan media dan persepsi bahwa pemberian tersebut adalah hal biasa.
Definisi dan Praktik Jatah Lelah
Mengutip dari rmol.id, "jatah lelah" merujuk pada pemberian berupa uang atau fasilitas yang diterima wartawan setelah meliput.
Meski sering dianggap sebagai apresiasi, praktik ini berpotensi mengaburkan batas antara profesionalisme dan konflik kepentingan.
Ironi Antara Realita dan Fakta
Dilansir dari tempo.co, ada kasus di mana wartawan menerima ancaman karena meliput isu sensitif, seperti perjudian ilegal.Â
Hal ini menunjukkan bahwa wartawan tidak hanya berhadapan dengan tekanan ekonomi, tetapi juga risiko dalam menyampaikan fakta yang mengkritisi kepentingan tertentu.
Kode Etik dan Tantangan