BPJS Kesehatan menjadi tumpuan masyarakat Indonesia untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang terjangkau.
Sebagai bagian dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS berperan besar dalam mendukung kesehatan masyarakat, mulai dari fasilitas tingkat pertama (Puskesmas) hingga rujukan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), yang kini disebut sebagai Rumah Sehat Untuk Jakarta
.ÂDan hal tersebut saya rasakan karena saat ini "terpaksa" menggunakan jasa layanan BPJS karena dirujuk ke RSUD disebabkan menderita saraf kejepit.
Sejauh ini saya mengamati beberapa hal terhadap layanan pemerintah ini, meski secara umum upayanya sudah cukup baik.
Namun, pertanyaan umum dari masyarakat awam kerap muncul, yaitu bagaimana sesungguhnya kualitas layanan dan pengobatan yang diberikan?
Pelayanan BPJS di Puskesmas
Puskesmas adalah fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang menjadi ujung tombak layanan BPJS Kesehatan.Â
Mengutip dari Kemenkes.go.id, Puskesmas memiliki tugas memberikan pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.
Namun, sering kali tantangan muncul terkait jumlah tenaga kesehatan yang terbatas dibandingkan dengan jumlah pasien.
Dilansir dari laporan Kompas.com (2024), beberapa Puskesmas di wilayah urban menghadapi lonjakan pasien, terutama pada pagi hari.Â
Hal ini menyebabkan antrian panjang yang menguji kesabaran peserta BPJS.Â